Mohon tunggu...
Rahma Ahmad
Rahma Ahmad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Travel Blogger

Lulusan arsitektur yang pernah melenceng jadi jurnalis dan editor di Kompas Gramedia. Pengarang buku 3 Juta Keliling China Utara dan Discovering Uzbekistan. Penata kata di www.jilbabbackpacker.com.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Mustahik dari Muzakki, Begini Keberhasilan Kampung Zakat Membangkitkan Ekonomi

27 November 2022   12:54 Diperbarui: 27 November 2022   14:25 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampung Zakat ini akan berdiri di suatu tempat atas beberapa pertimbangan, di antaranya :

  • Memiliki paling sedikit 150 KK dengan asumsi per KK terdiri 4 orang anggota keluarga
  • Potensi daerah/lokasi belum berkembang
  • Tingkat kesehatan masih rendah
  • Letak geografis mudah dijangkau
  • Menjadi usulan bersama kantor Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dan LAZ Provinsi/Kabupaten/Kota

Perintah Zakat, Dasar Pembentukan Kampung Zakat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA mengatakan bahwa dengan adanya Kampung Zakat Nasional dapat memotivasi masyarakat untuk berzakat dan memudahkan mereka yang memerlukan mendapatkan zakat. Kampung zakat memiliki tujuan sebagai penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan zakat yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, dakwah, ekonomi dan sosial. Dana zakat bisa dimanfaatkan untuk produktivitas modal usaha sehingga dapat mengurangi masalah ekonomi 

Menurutnya lagi, potensi zakat di Indoensia ini cukup besar. Ada potensi sebesar 300 trilyun zakat, namun saat ini baru 20 trilyun saja yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga zakat. Dengan adanya Kampung Zakat ini, diharapkan potensi zakat yang luar biasa ini dapat digunakan untuk membangun ekomi bangsa dan membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19.

Sebagaimana firman Allah yang mengatakan bahwa kita harus menjadi penolong bagi yang lain, salah satunya melalui zakat.

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.” (QS. At-Taubah ayat 71)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun