Dari 80 mustahik (penerima zakat) di Kampung Sambas, sekarang ada beberapa yang berubah menjadi muzakki (pembayar zakat). Ini bukti bahwa kegiatan Kampung Zakat ini berhasil memajukan kampung kami ini.
Begitulah yang dipaparkan oleh perwakilan Kampung Zakat di Kampung Sulung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sebagian daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini memang tergolong kawasan tertinggal dengan masalah sosial yang cukup tinggi. Angka stunting di sana cukup tinggi, belum lagi angka putus sekolah.
Dan parahnya lagi, tidak ada data yang menunjukkan warga yang terdampak stunting yang beobat di fasilitas kesehatan mulai dari ibu hamil sampai melahirkan. Masyarakat setempat masih mempercayakan penanganan persalinan ibu melahirkan oleh dukun beranak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kemenag mengajak Baznas dan LAZ untuk meluncurkan ambulan terapung untuk menangani kasus-kasus serupa.
Setelah beberapa tahun program kampung zakat berjalan, kini masyarakat di Kampung Zakat itu sudah mulai sadar dan memanfaatkan ambulan terapung untuk membantu mereka mengakses fasilitas kesehatan.
Bukan hanya itu, di kampung yang sebagian wilayahnya terdiri dari rawa ini juga dilakukan pembinaan budi daya Lele, ternak ayam boiler, dan tanaman kopi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Hasilnya terbukti, seperti yang dikatakan perwakilannya, banyak orang yang tadinya tergolong mustahik dan berhak menerima zakat, kini berubah menjadi orang mampu yang tergolong wajib mengeluarkan zakat.
Apa itu Kampung Zakat?
Kampung Zakat adalah salah satu progam dari Baznas yang dilakukan bersama-sama dengan Kementrian Agama RI dan Lembaga Amil Zakat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah Kampung Zakat. Program ini dibuat untuk mengatasi permasalahan rakyat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan sosial kemanusiaan.
Progam Kampung Zakat ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan telah berhasil membangun 18 Kampung Zakat di seluruh Indonesia, dengan 27 BAZNAS dan 25 LAZNAS berkontribusi serta 3,850 mustahik yang terbantu. Lokasi ini tentunya akan terus ditambah. Targetnya akan ada 1, 3 juta mustahik atau penerima dan 444 lokasi kampung zakat selama tahun 2022-2024.
Kampung Zakat ini akan berdiri di suatu tempat atas beberapa pertimbangan, di antaranya :
- Memiliki paling sedikit 150 KK dengan asumsi per KK terdiri 4 orang anggota keluarga
- Potensi daerah/lokasi belum berkembang
- Tingkat kesehatan masih rendah
- Letak geografis mudah dijangkau
- Menjadi usulan bersama kantor Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dan LAZ Provinsi/Kabupaten/Kota
Perintah Zakat, Dasar Pembentukan Kampung Zakat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA mengatakan bahwa dengan adanya Kampung Zakat Nasional dapat memotivasi masyarakat untuk berzakat dan memudahkan mereka yang memerlukan mendapatkan zakat. Kampung zakat memiliki tujuan sebagai penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan zakat yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, dakwah, ekonomi dan sosial. Dana zakat bisa dimanfaatkan untuk produktivitas modal usaha sehingga dapat mengurangi masalah ekonomi
Menurutnya lagi, potensi zakat di Indoensia ini cukup besar. Ada potensi sebesar 300 trilyun zakat, namun saat ini baru 20 trilyun saja yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga zakat. Dengan adanya Kampung Zakat ini, diharapkan potensi zakat yang luar biasa ini dapat digunakan untuk membangun ekomi bangsa dan membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19.
Sebagaimana firman Allah yang mengatakan bahwa kita harus menjadi penolong bagi yang lain, salah satunya melalui zakat.
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.” (QS. At-Taubah ayat 71)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H