Mohon tunggu...
Rahmat Triyono
Rahmat Triyono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep dan Varian Teori Corporate Governance

23 Juni 2024   16:34 Diperbarui: 23 Juni 2024   16:47 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rahmat Triyono(1), Ade Sirin Anjarwati(2), Putri Ayu Lestari(3), Ummi Kaltsum(4)

Email : rahmattrriy0n0@gmail.com(1), aadesirin@gmail.com, putri.alesta02@gmail.com(3), ummikaltsum25@gmail.com(4) 

Universitas Pamulang

Abstrak

Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang mengatur bagaimana sebuah perusahaan dioperasikan dan diawasi. Penulisan ini bertujuan untuk  mengetahui konsep dasar dan varian varian teori corporate governance. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kepustakaan “library research”. Temuan utama mencakup pemahaman mendalam tentang konsep evaluasi corporate governance, termasuk teori-teori seperti agency theory, Stewardship theory, Shareholder Primacy Theory, Stakeholder Theory, dan Contractual Group Theory. Analisis dari  teori-teori ini menjelaskan tentang pengelolaan perusahaan . Hasil penulisan ini memberikan wawasan tentang konsep Corporate Governance, memahami varian-varian teori Corporate Governance untuk memahami peran dan pentingnya dalam mendukung keberlanjutan dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Kata Kunci: Corporate Governance, konsep evaluasi, teori-teori, konsep dasar.

 

Pendahuluan 

Perkembangan dunia usaha saat ini yang sarat dengan persaingan menyebabkan seluruh perusahaan berusaha keras untuk memaksimalkan laba dari hasil operasinya demi mempertahankan kelangsungan usaha perusahaan namun tetap harus bisa mengelola risiko dengan baik. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut dibutuhkan strategi dan pengelolaan perusahaan yang tepat oleh karena itu corporate governance merupakan salah satu elemen untuk melaksanakan pengelolaan perusahaan yang tepat dengan melakukan pengaturan hubungan antara manajemen, pemegang saham, dewan komisaris dan para stakeholder lainnya.

Menurut Forum Corporate Governance on Indonesia (FCGI), corporate governance merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditor, pemerintah, karyawan serta para pemangku kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan dimana istilah corporate governance ini muncul karena adanya agency theory, dimana kepengurusan suatu perusahaan terpisah dari kepemilikan. Pemisahan ini memungkinkan terjadinya konflik kepentingan antara pemilik perusahaan dengan pengurus perusahaan (manajemen atau direksi). Dalam hal ini dimungkinkan adanya sikap yang berbeda antara pemilik perusahaan dengan direksi dalam pengelolaan perusahaan termasuk sikap yang berbeda dalam menghadapi risiko.Konflik kepentingan tersebut dapat diminimalisasi dengan mekanisme tata kelola yang baik (corporate governance). Corporate governance akan menjadi jembatan pemisah antara kepentingan manajemen dengan kepentingan pemegang saham dalam pengelolaan suatu perusahaan dan memberikan mekanisme untuk mengendalikan, mengatur dan melakukan pengelolaan bisnis termasuk didalamnya pengelolaan risiko.

pada tahun 1992 dalam laporannya yang dikenal sebagai Cadburry Report. Laporan inilah yang menentukan praktik corporate governance diseluruh dunia. Isu corporate governance semakin berkembang ketika beberapa peristiwa ekonomi penting terjadi. Krisis keuangan Asia pada tahun 1997, dilanjut dengan kejatuhan perusahaan besar seperti Enron dan Worldcom tahun 2002, serta adanya isu terbaru yaitu krisis subprime mortage di Amerika Serikat pada tahun 2008. Peristiwa tersebut menyadarkan dunia akan pentingnya penerapan good corporate governance. Dampak dari krisis tersebut, banyak perusahaan berjatuhan karena tidak mampu bertahan Corporate governance menjadi pusat perhatian dalam pengelolaan bisnis yang efektif dan berkelanjutan. Evolusi konsep dan varian teori dalam corporate governance mencerminkan transformasi yang signifikan dalam pendekatan manajemen perusahaan, mulai dari fokus yang lebih tradisional pada perlindungan kepentingan pemegang saham hingga pendekatan yang lebih holistik terhadap keberlanjutan, inklusi, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Tinjauan historis dan analisis dalam corporate governance memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana konsep bagaimana teori-teori sebagai respons terhadap perubahan dalam lingkungan bisnis, regulasi, dan nilai-nilai sosial.

Pada penulisan ini penulis akan mencoba melakukan analisis mengenai  konsep evalusi dan teori-teori dasar  corporate governance pada kepentingan kinerja perusahaan.

Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah:

  • Apa saja varian-varian dari  corporate governance?
  • Bagaimana konsep dan teori corporate governance?
  • Bagaimana perkembangan dan alasisis perusahaan dalam corporate governance?

Metodologi Penelitian

Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan penelitian kepustakaan atau library research. Tujuannya adalah untuk menganalisis penetilian sebelumnya terkait Corporate Governance.

Sebuah penelitian sebelumnya yang membahas konsep evaluasi teori-teori Corporate Governance adalah "Corporate Governance: Theory and Practice" oleh Robert Monks dan Nell Minow (2004). Dalam penelitian ini, Monks dan Minow menguraikan berbagai teori Corporate Governance yang ada, termasuk teori agensi, teori stewardship, teori stakeholder, dan teori kontrak sosial. Mereka mengevaluasi kelebihan, kelemahan, dan relevansi masing-masing teori dalam konteks praktik bisnis modern. Penelitian ini juga mengkaji bagaimana teori-teori tersebut dapat diterapkan dalam praktik, termasuk peran dewan direksi, pengawasan manajemen, pengungkapan informasi, dan interaksi dengan pemangku kepentingan lainnya. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang evolusi konsep Corporate Governance dan bagaimana teori-teori tersebut mempengaruhi praktek-praktek perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga membahas tantangan dan isu-isu yang terkait dengan penerapan teori-teori tersebut dalam konteks bisnis global yang terus berubah. Dengan menggabungkan teori dengan praktik, penelitian ini memberikan wawasan yang berharga bagi para praktisi, peneliti, dan pemangku kepentingan yang tertarik dalam bidang Corporate Governance.

Hasil Penelitian 

Adapun hasil penelitian dari  "Corporate Governance: Theory and Practice" oleh Robert Monks dan Nell Minow memberikan berbagai hasil  terkait dengan konsep  Corporate Governance. Berikut adalah beberapa point hasil yang dapat diidentifikasi dari penelitian tersebut:

  1. Tinjauan Teori Corporate Governance: Penelitian ini memberikan tinjauan menyeluruh tentang berbagai teori dalam Corporate Governance, termasuk teori agensi, teori stewardship, teori stakeholder, dan teori kontrak sosial. Hal ini membantu pembaca untuk memahami landasan konseptual dari Corporate Governance dan variasi teori yang dapat diterapkan dalam praktik bisnis.
  2. Evaluasi Kelebihan dan Kelemahan: Monks dan Minow mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dari masing-masing teori Corporate Governance. Misalnya, mereka mungkin menyoroti bagaimana teori agensi menekankan pengawasan dan kontrol, sementara teori stewardship menyoroti pentingnya kepercayaan dan kolaborasi antara pemegang saham dan manajemen.
  3. Relevansi dalam Praktik Bisnis: Penelitian ini membahas bagaimana teori-teori Corporate Governance diterapkan dalam praktik bisnis. Ini termasuk peran dewan direksi dalam pengambilan keputusan, strategi pengawasan manajemen, dan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
  4. Tantangan dan Isu-isu: Monks dan Minow juga mengidentifikasi tantangan dan isu-isu yang dihadapi dalam menerapkan konsep-konsep Corporate Governance dalam praktik. Hal ini dapat mencakup masalah seperti konflik kepentingan, kurangnya transparansi, dan kebutuhan untuk memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan.
  5. Implikasi untuk Perusahaan dan Masyarakat: Penelitian ini memberikan pemahaman tentang implikasi teori dan praktik Corporate Governance bagi perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Ini termasuk menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, dan mempromosikan pertanggungjawaban sosial perusahaan.

Dengan demikian, penelitian "Corporate Governance: Theory and Practice" memberikan wawasan yang mendalam tentang berbagai aspek dari Corporate Governance, dan bagaimana konsep-konsep ini mempengaruhi praktek bisnis dan hubungan perusahaan dengan pemangku kepentingan mereka.

Hasil dan Pembahasan

Teori Corporate Governance adalah seperangkat konsep, prinsip, dan praktik yang mengatur hub ungan antara pemangku kepentingan (stakeholders) dengan manajemen perusahaan dalam rangka memastikan bahwa perusahaan dijalankan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan kepentingan semua pihak yang terlibat. Berikut adalah beberapa teori utama dalam domain corporate governance:

1. Teori Keagenan (Agency Theory):

perekonomian modern, manajemen, dan pengelolaan perusahaan makin banyak dipisahkan dari kepemilikan perusahaan. Hal ini sejalan dengan agency theory yang menekankan pentingnya pemilik perusahaan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga profesional atau sering kita sebut sebagai agency, yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Teori agency memberikan wawasan analisis untuk bisa mengkaji dampak dari hubungan agen dengan principal atau principal dengan principal. Tujuan dari dipisahkannya pengelolaan dari kepemilikan perusahaan, yaitu agar pemilik perusahaan memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seefisien mungkin dengan dikelolanya perusahaan oleh tenaga-tenaga professional.

Corporate governance dilatar-belakangi oleh agency theory (teori keagenan) yang menyatakan bahwa permasalahan agency muncul ketika kepengurusan suatu perusanaan. terpisah dari kepemilikannya. Dewan komisaris dan direksi yang berperan sebagai agen dalam suatu perusahaan diberi kewenangan untuk mengurus jalannya perusahaan dan mengambil keputusan atas nama pemilik. Dengan kewenangan yang dimiliki maka manajer mempunyai kemungkinan untuk tidak bertindak yang terbaik bagi kepentingan pemilik karena adanya perbedaan kepentingan (conflict of interest). Dengan kata lain, manajemen mempunyai kepentingan yang berbeda dengan kepentingan pemilik.

Point kunci dalam Teori Keagenan meliputi:

  • Konflik Kepentingan: Teori ini mengidentifikasi adanya konflik kepentingan antara pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan manajer sebagai agen yang bertindak atas nama pemilik. Konflik ini muncul karena perbedaan tujuan, motivasi, dan insentif antara kedua pihak tersebut.
  • Simetri Informasi: Teori ini mengasumsikan bahwa manajer memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi daripada pemegang saham, yang dapat menyebabkan adanya asimetri informasi dan mengarah pada perilaku agen yang tidak diinginkan, seperti moral hazard (risiko moral) dan adverse selection (seleksi merugikan).
  • Biaya Agensi: Teori ini menyoroti adanya biaya-biaya yang timbul akibat konflik keagenan, yang dikenal sebagai biaya agensi. Biaya agensi mencakup biaya monitoring (pengawasan) manajer, biaya pengendalian perilaku manajer, dan biaya ketidakpastian (risiko) akibat tindakan agen yang tidak sesuai dengan kepentingan pemilik.
  • Solusi terhadap Konflik: Teori ini mengidentifikasi beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk mengurangi konflik keagenan, termasuk sistem insentif (seperti opsi saham dan bonus kinerja), pengawasan eksternal (seperti dewan direksi dan auditor independen), struktur kepemilikan (seperti kepemilikan saham oleh manajer), dan pasar untuk pengendalian perusahaan (seperti pasar saham dan pengambilalihan perusahaan).

Peran Dewan Direksi: Dalam konteks teori ini, dewan direksi dianggap sebagai agen yang bertindak atas nama pemegang saham untuk memantau dan mengawasi manajemen perusahaan, serta mengevaluasi kebijakan dan strategi perusahaan.

2. Teori Stewardship Theory:

Teori Stewardship adalah sebuah pendekatan dalam teori corporate governance yang menyoroti peran manajer atau pengelola perusahaan sebagai "steward" atau "penjaga" atas kekayaan perusahaan. Berbeda dengan pendekatan agensi (agency theory) yang menekankan konflik kepentingan antara pemegang saham dan manajer, teori stewardship menekankan bahwa manajer memiliki insentif alami untuk bertindak dalam kepentingan jangka panjang dari pemegang saham.

Berikut adalah beberapa poin kunci dalam Teori Stewardship:

  • Kepercayaan Terhadap Manajemen: Teori Stewardship berasumsi bahwa manajer memiliki kepentingan yang sejalan dengan pemegang saham karena mereka memiliki tanggung jawab etis dan moral untuk mengelola perusahaan dengan baik.
  • Fokus Jangka Panjang: Stewardship menekankan pada keputusan manajerial yang mengoptimal-kan kesejahteraan perusahaan dalam jangka panjang, bukan hanya memaksimalkan laba jangka pendek.
  • Minimisasi Konflik Kepentingan: Teori ini mengasumsikan bahwa konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham dapat diminimalkan melalui mekanisme pengawasan internal dan eksternal, serta budaya organisasi yang kuat.
  • Keberanian Manajemen: Stewardship menekankan pentingnya manajer untuk mengambil risiko yang rasional dan strategis demi pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
  • Keberanian Manajemen: Stewardship menekankan pentingnya manajer untuk mengambil risiko yang rasional dan strategis demi pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
  • Partisipasi Pemegang Saham: Meskipun Teori Stewardship mengakui peran penting manajer, ia juga menekankan perlunya partisipasi aktif dan pengawasan dari pemegang saham untuk memastikan manajer mematuhi prinsip-prinsip stewardship
  • Penghargaan dan Insentif: Stewardship menekankan perlunya sistem penghargaan dan insentif yang sesuai untuk mendorong manajer untuk bertindak sebagai "steward" yang efektif atas kepentingan jangka panjang perusahaan.
  • Kepemimpinan Berdasarkan Nilai: Stewardship mempromosikan kepemimpinan berdasarkan nilai-nilai moral dan etika yang memandu tindakan manajerial dalam mengelola perusahaan.

3. Teori Pemegang Saham Utama (Shareholder Primacy Theory):

Teori Pemegang Saham Utama (Shareholder Primacy Theory) adalah pandangan yang mengutamakan kepentingan para pemegang saham sebagai fokus utama dalam pengambilan keputusan perusahaan. Menurut teori ini, tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dengan cara maksimalisasi laba dan nilai perusahaan. Dalam praktiknya, teori ini menekankan bahwa manajemen perusahaan harus berusaha untuk menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi para pemegang saham, bahkan jika itu berarti mengorbankan kepentingan pihak lain seperti karyawan, konsumen, atau masyarakat secara umum. Dalam pandangan ini, pemegang saham dianggap memiliki hak eksklusif atas kepemilikan perusahaan dan karenanya berhak untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin dari investasi mereka

Berikut adalah beberapa point kunci dalam teori Pemegang Saham Utama (Shareholder Primacy Theory):

  •  Fokus pada Pemegang Saham: Teori ini menempatkan kepentingan para pemegang saham sebagai prioritas utama perusahaan. Tujuan utama perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.
  • Kewajiban kepada Pemegang Saham: Manajemen perusahaan memiliki kewajiban moral dan fidusia terhadap pemegang saham, yang merupakan pemilik perusahaan. Ini mengharuskan manajemen untuk bertindak dalam kepentingan terbaik pemegang saham, memastikan bahwa keputusan dan tindakan perusahaan mendukung pencapaian tujuan mereka.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Teori ini menekankan pentingnya transparansi dalam melaporkan kinerja perusahaan kepada pemegang saham. Manajemen harus memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang kinerja perusahaan, kebijakan strategis, dan risiko-risiko yang dihadapi.

 4. Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory):

Teori Pemangku Kepentingan, atau Stakeholder Theory, adalah sebuah konsep dalam manajemen dan bisnis yang mengakui bahwa sebuah perusahaan tidak hanya berhubungan dengan pemegang sahamnya, tetapi juga dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan (stake) dalam operasi dan hasil dari perusahaan tersebut. Pihak-pihak tersebut bisa meliputi karyawan, pelanggan, pemasok, komunitas lokal, lingkungan, dan masyarakat secara umum.

Dalam praktiknya, penerapan Teori Pemangku Kepentingan dapat menghasilkan strategi bisnis yang lebih berkelanjutan, memperkuat hubungan dengan berbagai pihak yang terlibat, dan membantu perusahaan mengelola risiko serta membangun reputasi yang baik.

Berikut adalah beberapa point kunci dalam teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory):

  • Identifikasi Pemangku Kepentingan: Perusahaan harus mengidentifikasi semua pihak yang memiliki kepentingan dalam operasi dan hasil perusahaan, termasuk pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, komunitas lokal, dan lingkungan.
  • Pentingnya Kepentingan Beragam: Teori ini mengakui bahwa kepentingan berbagai pihak bisa berbeda dan kadang-kadang bertentangan. Perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak ini dalam pengambilan keputusan.
  • Komitmen terhadap Kelangsungan: Teori Pemangku Kepentingan menekankan pentingnya perusahaan untuk tidak hanya fokus pada keuntungan finansial jangka pendek, tetapi juga pada kelangsungan jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan.
  • Transparansi dan Komunikasi: Penting bagi perusahaan untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan pemahaman dan saling menghormati

5. Teori Kelompok Kontrak (Contractual Group Theory):

Teori Kelompok Kontrak (Contractual Group Theory) adalah sebuah teori dalam ilmu politik dan ilmu sosial yang mengemukakan bahwa masyarakat terbentuk oleh serangkaian kontrak atau perjanjian yang dibuat antara individu-individu yang berada di dalamnya. Teori ini menekankan bahwa hubungan sosial dan politik dalam masyarakat dapat dipahami melalui lensa perjanjian atau kontrak antara individu atau kelompok.

Berikut adalah beberapa point kunci dalam teori Kelompok Kontrak (Contractual Group Theory):

  • Individualisme: Teori ini menekankan peran individu sebagai unit dasar dalam masyarakat. Individu-individu ini membuat kesepakatan atau kontrak dengan orang lain berdasarkan kepentingan mereka sendiri.Fokusnya adalah pada pemahaman dinamika hubungan kontrak antara kelompok-kelompok tersebut.
  • Kontrak Sosial: Kontrak sosial atau perjanjian dasar diyakini menjadi dasar pembentukan masyarakat. Individu-individu setuju untuk mengikuti aturan dan norma tertentu dalam pertukaran keuntungan dan perlindungan yang diberikan oleh masyarakat.
  • Peran Negara: Negara dianggap sebagai produk dari kontrak sosial, di mana individu-individu setuju untuk mentransfer sebagian kecil dari kebebasan mereka kepada otoritas pemerintah dalam pertukaran untuk perlindungan dan pelayanan publik.

Setiap teori memiliki pendekatan yang berbeda terhadap praktik corporate governance. Kombinasi dari teori-teori ini sering digunakan dalam rangka memahami dan merancang praktik-praktik yang efektif dalam menjalankan perusahaan secara efisien.Top of FormBottom of Form

Penutup

Corporate governance adalah prinsip-prinsip, praktik, dan prosedur yang mengatur bagaimana sebuah perusahaan dioperasikan dan diawasi. Dalam perkembangannya, konsep ini telah menjadi fokus utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham, manajemen, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat, ada beberapa varian teori yang di Analisa dalam Corporate governance. Salah satu varian teori yang dominan adalah "agency theory" yang mempertimbangkan hubungan antara pemegang saham (prinsipal) dan manajemen (agen). Teori ini menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang efektif untuk mengatasi konflik kepentingan di antara kedua pihak ini.

Selanjutnya, terdapat teori " Stewardship " yang memperluas lingkup perhatian tidak hanya pada pemegang saham, tetapi juga pada berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan, seperti karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat umum. Pendekatan ini menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan perusahaan.Tidak hanya itu, teori-teori seperti " Shareholder Primacy Theory," " Stakeholder Theory," dan " Contractual Group Theory " juga memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang memengaruhi praktik corporate governance. Dengan demikian, pemahaman terhadap berbagai varian teori corporate governance menjadi kunci dalam merancang praktik-praktik yang efektif dan berkelanjutan dalam mengelola perusahaan.

Daftar Pustaka

 Agustin, I. N. (2023). apakah elemen corporate governance dapat mengurangi financial distress pada perusahaan berisiko tinggi?. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 25(1), 131-152.

Cadbury, A. (2002). Corporate governance and chairmanship: A personal view. OUP Oxford.

Hamdani, M. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory. Semnas Fekon, 2016, 279-83.

Malek Lashgari, C. F. A., & West Hartford, C. T. (2004). Corporate Governance: Theory and Practice.

Ramadhan, E. M. R., Wijaya, M. B. L., & Ruslan, B. (2022). Corporate governance and principal-agent theory: A critical review. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(2), 1391-1404.

Setiawan, A. (2016). Pengaruh corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Sikap, 1(1), 1-8.

Triyuwono, E. (2018). Proses kontrak, teori agensi dan corporate governance (contracting process, agency theory, and corporate governance). Available at SSRN 3250329.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun