Berikut adalah beberapa point kunci dalam teori Kelompok Kontrak (Contractual Group Theory):
- Individualisme: Teori ini menekankan peran individu sebagai unit dasar dalam masyarakat. Individu-individu ini membuat kesepakatan atau kontrak dengan orang lain berdasarkan kepentingan mereka sendiri.Fokusnya adalah pada pemahaman dinamika hubungan kontrak antara kelompok-kelompok tersebut.
- Kontrak Sosial: Kontrak sosial atau perjanjian dasar diyakini menjadi dasar pembentukan masyarakat. Individu-individu setuju untuk mengikuti aturan dan norma tertentu dalam pertukaran keuntungan dan perlindungan yang diberikan oleh masyarakat.
- Peran Negara: Negara dianggap sebagai produk dari kontrak sosial, di mana individu-individu setuju untuk mentransfer sebagian kecil dari kebebasan mereka kepada otoritas pemerintah dalam pertukaran untuk perlindungan dan pelayanan publik.
Setiap teori memiliki pendekatan yang berbeda terhadap praktik corporate governance. Kombinasi dari teori-teori ini sering digunakan dalam rangka memahami dan merancang praktik-praktik yang efektif dalam menjalankan perusahaan secara efisien.Top of FormBottom of Form
Penutup
Corporate governance adalah prinsip-prinsip, praktik, dan prosedur yang mengatur bagaimana sebuah perusahaan dioperasikan dan diawasi. Dalam perkembangannya, konsep ini telah menjadi fokus utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham, manajemen, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat, ada beberapa varian teori yang di Analisa dalam Corporate governance. Salah satu varian teori yang dominan adalah "agency theory" yang mempertimbangkan hubungan antara pemegang saham (prinsipal) dan manajemen (agen). Teori ini menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang efektif untuk mengatasi konflik kepentingan di antara kedua pihak ini.
Selanjutnya, terdapat teori " Stewardship " yang memperluas lingkup perhatian tidak hanya pada pemegang saham, tetapi juga pada berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan, seperti karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat umum. Pendekatan ini menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan perusahaan.Tidak hanya itu, teori-teori seperti " Shareholder Primacy Theory," " Stakeholder Theory," dan " Contractual Group Theory " juga memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang memengaruhi praktik corporate governance. Dengan demikian, pemahaman terhadap berbagai varian teori corporate governance menjadi kunci dalam merancang praktik-praktik yang efektif dan berkelanjutan dalam mengelola perusahaan.
Daftar Pustaka
 Agustin, I. N. (2023). apakah elemen corporate governance dapat mengurangi financial distress pada perusahaan berisiko tinggi?. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 25(1), 131-152.
Cadbury, A. (2002). Corporate governance and chairmanship: A personal view. OUP Oxford.
Hamdani, M. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory. Semnas Fekon, 2016, 279-83.
Malek Lashgari, C. F. A., & West Hartford, C. T. (2004). Corporate Governance: Theory and Practice.
Ramadhan, E. M. R., Wijaya, M. B. L., & Ruslan, B. (2022). Corporate governance and principal-agent theory: A critical review. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(2), 1391-1404.
Setiawan, A. (2016). Pengaruh corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Jurnal Sikap, 1(1), 1-8.
Triyuwono, E. (2018). Proses kontrak, teori agensi dan corporate governance (contracting process, agency theory, and corporate governance). Available at SSRN 3250329.