Mohon tunggu...
rahmat ridho
rahmat ridho Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer

saya akan menulis berbagai macam artikel yang membahas isu lingkungan, energi terbarukan, pertanian, sumber daya alam. semoga bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hijau Kembali: 5 Negara Berhasil Lawan Deforestrasi

14 Juli 2024   17:02 Diperbarui: 14 Juli 2024   17:02 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://education.nationalgeographic.org/

Hutan sangat penting bagi kehidupan manusia. Hutan menyediakan udara dan air bersih, menyimpan keanekaragaman hayati yang luar biasa, dan memainkan peran penting dalam mengatur iklim global. Namun, penggundulan hutan terus mengancam ekosistem penting ini, yang didorong oleh perluasan pertanian, penebangan, penambangan, dan aktivitas manusia lainnya. Menyadari urgensi situasi ini, banyak negara menerapkan strategi inovatif untuk memerangi penggundulan hutan dan meningkatkan konservasi hutan. Artikel ini membahas pengalaman lima negara -- Kosta Rika, Gabon, Indonesia, Peru, dan Rwanda -- yang masing-masing menggunakan pendekatan unik untuk melindungi hutan mereka.

1. Membayar untuk Pelestarian: Pembayaran Kosta Rika untuk Layanan Ekosistem

Kosta Rika, yang dulunya merupakan salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi, kini menjadi contoh keberhasilan dalam pemulihan hutan. Elemen kunci dalam pemulihan mereka adalah Program Pembayaran untuk Layanan Ekosistem (PES) . Program ini, yang didirikan pada tahun 1996, memberikan penghargaan finansial kepada pemilik lahan karena melindungi dan mengelola hutan mereka. Program ini mengakui layanan vital yang disediakan hutan, seperti mengurangi emisi gas rumah kaca, melestarikan sumber daya air, melindungi keanekaragaman hayati, dan menyediakan keindahan alam untuk pariwisata.

Didanai terutama melalui pajak bahan bakar fosil, program PES menawarkan kontrak kepada pemilik lahan selama 5 atau 10 tahun, dengan pembayaran rata-rata USD 65 per hektar per tahun. Untuk memastikan efisiensi dan transparansi, program ini didukung oleh mekanisme pemantauan yang kuat. Pemilik lahan harus memberikan studi teknis terperinci dan mematuhi rencana pengelolaan hutan lestari. Program ini juga menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang canggih untuk memantau tutupan hutan dan mendeteksi pelanggaran apa pun dalam perjanjian kontrak.

Program PES Kosta Rika telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian luar biasa negara tersebut dalam meningkatkan tutupan hutan dari 32% pada tahun 1984 menjadi 60% pada tahun 2022. Keberhasilan ini disebabkan oleh beberapa faktor:

  • Pendekatan Holistik:  PES merupakan bagian dari strategi komprehensif yang mencakup langkah-langkah lain, seperti kawasan lindung dan larangan mengonversi hutan yang sudah ada.
  • Insentif yang Ditargetkan:  Pembayaran diprioritaskan untuk area yang menghadapi ancaman deforestasi tinggi, seperti titik panas keanekaragaman hayati dan koridor biologis.
  • Kondisi Pendukung yang Kuat:  Program ini mendapat manfaat dari kerangka hukum yang kuat, dukungan kelembagaan, keberlanjutan finansial, dan partisipasi aktif masyarakat sipil.
  • Sistem Pemantauan Lanjutan:  Penggunaan teknologi GIS dan penginderaan jarak jauh meningkatkan transparansi dan memungkinkan evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas program.

2. Nilai Tambah Melalui Sertifikasi: Mandat FSC Gabon

Gabon, negara dengan tutupan hutan yang luas dan tingkat deforestasi yang rendah, bermaksud untuk mendiversifikasi ekonominya yang bergantung pada minyak dengan mengembangkan industri kayu yang berkelanjutan. Menyadari pentingnya nilai tambah, Gabon telah menerapkan kebijakan untuk mempromosikan pemrosesan kayu lokal dan mencegah ekspor kayu gelondongan mentah. Dalam sebuah langkah berani, pemerintah mengumumkan pada tahun 2018 bahwa semua pemegang konsesi hutan akan diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi berdasarkan standar Forest Stewardship Council (FSC) pada tahun 2022 (kemudian diperpanjang hingga tahun 2025).

FSC adalah skema sertifikasi yang diakui secara global yang menetapkan standar untuk pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, termasuk perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan kelayakan ekonomi. Dengan mewajibkan sertifikasi FSC, Gabon bertujuan untuk:

  • Meningkatkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan:  Pastikan bahwa operasi penebangan mematuhi standar lingkungan dan sosial yang ketat.
  • Tingkatkan Akses Pasar:  Dapatkan akses ke pasar internasional dan dapatkan harga premium untuk produk kayu bersertifikat, khususnya di negara-negara Barat di mana sertifikasi FSC diakui secara luas.
  • Memperkuat Reputasi:  Meningkatkan citra negara sebagai produsen kayu yang bertanggung jawab dan mengurangi risiko yang terkait dengan penebangan liar dan penggundulan hutan.

Namun, implementasi kebijakan ambisius ini menghadapi tantangan:

  • Adopsi Lambat:  Transisi ke sertifikasi FSC memerlukan investasi awal yang signifikan dalam infrastruktur, pelatihan, dan perubahan operasional, yang dapat memakan biaya dan waktu bagi perusahaan.
  • Manfaat Pasar Terbatas:  Pasar utama kayu Gabon adalah Cina, di mana permintaan konsumen terhadap produk bersertifikat FSC masih terbatas, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang manfaat ekonomi sertifikasi.
  • Tantangan Tata Kelola:  Lemahnya undang-undang transparansi dan korupsi tetap menjadi perhatian, yang berpotensi melemahkan efektivitas kebijakan.

Meskipun menghadapi tantangan ini, Gabon berkomitmen pada mandat FSC dan terus bekerja sama dengan FSC untuk mendukung perusahaan dalam mencapai sertifikasi. Negara ini juga memanfaatkan sistem pelacakan kayu yang canggih dan stasiun penelitian satelit untuk memantau perubahan penggunaan lahan dan memerangi penebangan liar.

3. Standar Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan: Skema ISPO Indonesia

Indonesia, produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, telah menghadapi kritik atas dampak lingkungan dari industri minyak kelapa sawitnya, khususnya kontribusinya terhadap deforestasi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah membentuk skema sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO)  pada tahun 2011. Skema wajib ini bertujuan untuk mempromosikan produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan nasional, termasuk moratorium konversi hutan primer dan lahan gambut.

Standar ISPO mencakup berbagai aspek keberlanjutan, termasuk kepatuhan hukum, pengelolaan perkebunan, perlindungan lingkungan, hak pekerja, dan tanggung jawab sosial. Untuk memperoleh sertifikasi, produsen minyak sawit menjalani audit pihak ketiga dan harus menunjukkan kepatuhan terhadap kriteria ISPO.

Meskipun berpotensi mendorong peningkatan keberlanjutan di sektor minyak kelapa sawit, ISPO telah menghadapi kritik:

  • Kurangnya Independensi:  Kekhawatiran telah berkembang tentang independensi proses sertifikasi, karena Komisi ISPO, badan pemerintah, mengawasi akreditasi lembaga sertifikasi dan penerbitan sertifikat.
  • Transparansi Terbatas:  Informasi tentang perusahaan bersertifikat dan fungsi sistem ISPO terbatas, sehingga sulit menilai efektivitas dan kredibilitas skema.
  • Penegakan Hukum yang Lemah:  Sifat sistem ISPO yang terdesentralisasi dan kurangnya sanksi yang jelas terhadap ketidakpatuhan telah menghambat kapasitas penegakannya.
  • Manfaat Pasar yang Tidak Jelas:  Standar ISPO tidak diakui secara luas di pasar internasional, sehingga membatasi kemampuannya untuk menyediakan akses pasar dan harga premium untuk minyak sawit bersertifikat.

Pemerintah Indonesia merevisi standar ISPO pada tahun 2020 untuk mengatasi beberapa kekurangan ini, memperkuat independensi proses sertifikasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas mandatnya untuk mencakup petani kecil. Namun, efektivitas ISPO yang direvisi masih harus dilihat.

4. Formalisasi Penggunaan Lahan: Konsesi Agroforestri Peru

Peru, yang merupakan rumah bagi hutan hujan Amazon terbesar kedua setelah Brasil, telah mengalami penggundulan hutan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, yang utamanya disebabkan oleh perluasan pertanian skala kecil. Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap penggundulan hutan ini adalah kepemilikan tanah yang tidak aman bagi petani kecil. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Peru memperkenalkan instrumen hukum yang inovatif pada tahun 2011: Konsesi Agroforestri (AfC) .

AfC memberikan hak penggunaan lahan formal kepada petani kecil yang menempati lahan hutan publik di Amazon Peru. Konsesi ini, yang berlaku hingga 40 tahun, memberi insentif kepada petani untuk menetap dan berinvestasi dalam praktik pengelolaan lahan berkelanjutan, termasuk menghindari penggundulan hutan, melestarikan hutan yang ada, dan mengadopsi sistem agroforestri.

Program AfC bertujuan untuk:

  • Kepemilikan Lahan yang Aman:  Memberikan petani pengakuan hukum atas hak atas tanah mereka, mendorong investasi jangka panjang dalam penggunaan lahan berkelanjutan.
  • Cegah Deforestasi:  Kurangi pembukaan hutan dengan memberi insentif kepada petani untuk melestarikan hutan yang ada dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan.
  • Mempromosikan Agroforestri:  Dorong penerapan sistem agroforestri, yang mengintegrasikan pepohonan dan tanaman, meningkatkan keanekaragaman hayati, memperbaiki kesehatan tanah, dan menyediakan aliran pendapatan alternatif bagi petani.

Meskipun program AfC menjanjikan pengurangan deforestasi dan promosi pertanian berkelanjutan, implementasinya menghadapi sejumlah tantangan:

  • Adopsi Lambat:  Proses pendaftaran dan biaya tahunan yang terkait dengan AfC dapat menjadi rumit dan mahal bagi petani, sehingga membatasi penyerapan mereka.
  • Manfaat Ekonomi Terbatas:  Para petani ragu untuk menerima AfC karena kurangnya manfaat ekonomi yang jelas, seperti akses ke keuangan, bantuan teknis, dan pasar.
  • Penegakan Hukum yang Lemah:  Tantangan dalam menegakkan peraturan zonasi hutan dan memerangi perdagangan tanah telah melemahkan efektivitas program.

Untuk mengatasi tantangan ini, Peru menerapkan langkah-langkah untuk menyederhanakan proses pendaftaran, menyediakan pengembangan kapasitas bagi petani, dan memperkuat penegakan hukum. Pemerintah juga mengakui pentingnya menciptakan insentif bagi pertanian berkelanjutan, seperti akses ke keuangan dan pasar untuk produk agroforestri.

5. Memulihkan Bentang Alam: Strategi Pemulihan Bentang Alam Hutan Rwanda

Rwanda, yang dulunya merupakan negara yang berjuang melawan penggundulan hutan dan degradasi lahan yang parah, telah muncul sebagai pemimpin dalam pemulihan hutan. Pendekatan Pemulihan Bentang Alam Hutan (FLR) negara tersebut  , yang diadopsi pada tahun 2011, bertujuan untuk memulihkan integritas ekologis bentang alam yang terdegradasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan manusia. Pendekatan holistik ini melibatkan kombinasi berbagai langkah, termasuk reboisasi, penghijauan, promosi agroforestri, dan pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan.

Strategi FLR Rwanda dipandu oleh enam prinsip utama:

  • Ketahanan Jangka Panjang:  Mengelola hutan dan lanskap untuk ketahanan jangka panjang terhadap perubahan iklim dan tekanan lingkungan lainnya.
  • Konteks Lokal:  Sesuaikan upaya restorasi dengan konteks lokal, dengan mempertimbangkan faktor ekologi, sosial, dan ekonomi.
  • Pendekatan Lanskap:  Menangani kebutuhan restorasi di tingkat lanskap dengan mengakui keterkaitan ekosistem.
  • Manfaat Berganda:  Mengembalikan berbagai fungsi lanskap, menyediakan berbagai manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi.
  • Ekosistem Alami:  Memelihara dan meningkatkan ekosistem alami dalam lanskap.
  • Tata Kelola Partisipatif:  Melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan dan mendorong tata kelola partisipatif terhadap sumber daya hutan.

Upaya FLR Rwanda telah menghasilkan hasil yang signifikan:

  • Peningkatan Tutupan Hutan:  Tutupan hutan telah meningkat dari 10,7% pada tahun 2010 menjadi 30,4% pada tahun 2022, melampaui target ambisius negara tersebut yaitu 2 juta hektar yang dipulihkan pada tahun 2020.
  • Peningkatan Kesuburan Tanah:  Praktik agroforestri telah meningkatkan kesuburan tanah, yang menghasilkan peningkatan hasil pertanian untuk tanaman seperti kacang kedelai, jagung, kacang-kacangan, dan kentang Irlandia.
  • Peningkatan Mata Pencaharian:  Proyek RJL telah menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan mata pencaharian di masyarakat pedesaan.

Pencapaian ini menyoroti efektivitas pendekatan FLR Rwanda, yang telah memperoleh pengakuan internasional dan menarik dukungan donor. Keberhasilan strategi ini dapat dikaitkan dengan beberapa faktor:

  • Kemauan Politik yang Kuat:  Komitmen pemerintah terhadap pemulihan hutan tercermin dalam pembentukan Satuan Tugas Lintas Sektor Pemulihan Bentang Alam Hutan Nasional, yang mengoordinasikan upaya lintas kementerian dan lembaga.
  • Keterlibatan Masyarakat:  Masyarakat lokal terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan restorasi, menumbuhkan rasa kepemilikan dan mempromosikan praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.
  • Peningkatan Kapasitas:  Pemerintah berinvestasi dalam pelatihan petani dan masyarakat dalam wanatani berkelanjutan dan teknik pengelolaan lahan.
  • Kemitraan:  Rwanda berkolaborasi dengan organisasi internasional, mitra pembangunan, dan sektor swasta untuk memobilisasi sumber daya dan keahlian teknis untuk proyek FLR.

Pelajaran yang Dipetik: Jalan Menuju Konservasi Hutan

Pengalaman kelima negara ini memberikan wawasan berharga mengenai pendekatan efektif untuk memerangi deforestasi dan meningkatkan konservasi hutan:

  • Strategi yang Disesuaikan:  Tidak ada solusi yang cocok untuk semua masalah deforestasi. Strategi harus disesuaikan dengan konteks spesifik setiap negara, dengan mempertimbangkan faktor pendorong deforestasi, lanskap sosial-ekonomi, dan kerangka kebijakan yang ada.
  • Kombinasi Tindakan:  Strategi yang efektif melibatkan kombinasi tindakan, termasuk regulasi, insentif ekonomi, pengembangan kapasitas, mekanisme pemantauan, dan keterlibatan pemangku kepentingan.
  • Menargetkan Area Berisiko Tinggi:  Memprioritaskan intervensi di area yang menghadapi tekanan deforestasi tinggi akan memaksimalkan dampak upaya konservasi.
  • Mengenali Nilai Hutan:  Mengenali dan menghargai manfaat ekonomi dan lingkungan hutan sangat penting untuk memotivasi para pemangku kepentingan untuk berinvestasi dalam konservasi.
  • Menciptakan Kondisi yang Mendukung:  Kepemilikan tanah yang aman, akses terhadap keuangan dan bantuan teknis, serta penegakan hukum yang kuat merupakan kondisi yang penting bagi pengelolaan hutan berkelanjutan.
  • Keterlibatan Berbagai Pemangku Kepentingan:  Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, sangat penting untuk mencapai hasil yang berkelanjutan.
  • Visi Jangka Panjang:  Mengatasi deforestasi memerlukan komitmen jangka panjang, dengan menyadari bahwa hasil nyata seringkali membutuhkan waktu untuk terwujud.

Saat masyarakat global bergulat dengan kebutuhan mendesak untuk memerangi penggundulan hutan dan melindungi hutan, pengalaman kelima negara ini menunjukkan potensi inovasi dan tindakan kolaboratif. Dengan belajar dari keberhasilan dan tantangan mereka, negara-negara lain dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk melindungi hutan mereka, yang berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan bagi semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun