3. Bersahabat dengan Gulma, hama dan penyakit tanaman.
Berbagai jenis gulma, hama dan penyakit tanaman adalah juga makhluk ciptaan Tuhan yang berhak untuk melangsungkan kehidupan. Manusia tidak berhak melakukan pembantaian yang mengakibatkan kepunahan jenis-jenis rerumputan, hama maupun penyakit tanaman.
Para petani harus meyakini bahwa sesama makhluk Tuhan harus bisa bersahabat dan menjalin sistem kehidupan sebagaimana tatanan alam semesta yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Manusia tidak bisa hidup tanpa makhluk hidup lainnya.
Sebelum ada insektisida (racun serangga) kaum tani telah memiliki kearifan dalam mengendalikan jumlah serangga yang mengganggu tanamannya. Cara-cara yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penangkapan langsung, pelaksanaan tumpang-gilir tanaman, dan menanam tanaman secara serentak. Serangga tetap ada , tetapi terkendali sehingga tidak merugikan.
Sebelum ada fungisida (racun jamur) yang digunakan untuk mengatasi penyakit tanaman, kaum tani telah memiliki cara mengendalikan penyakit tanaman, yaitu dengan melakukan pengolahan tanah, pembajakan dan pengeringan tanah.
Sebelum ada herbisida (racun rumput) kaum tani telah biasa mengendalikan gulma dengan mencabut, membabat , mengkored dan mencangkul untuk mengurangi rumput-rumput yang mengganggu tanaman. Juga menggunakan sisa-sisa tanaman (jerami) untuk mulsa atau penutup tanah.
Cara bertani yang selaras alam merupakan cara bertani alamiah yang bersahabat dengan gulma, hama dan penyakit tanaman. Barang kali memang tidak bisa panen secara maksimal, tetapi alam terjaga keseimbangannya. Kita semua tahu bahwa penggunaan pestisida (Insektisida, fungisida dan herbisida) telah terbukti berakibat pada rusaknya keseimbangan alam, yang juga berakibat pada semakin sulitnya pengendalian gulma, hama dan penyakit tanaman. Sudah saatnya kita bersikap bijak dengan kembali menggunakan kearifan kaum tani leluhur kita. Jaga keseimbangan dan keharmonisan alam lingkungan kita.
4. Biarlah tanah yang mengatur jenis hewan dan tanaman.
Lokasi tanah yang dikelola menjadi lahan pertanian dan perkebunan ada bermacam-macam: ada rawa-rawa, sawah , dataran kering, tanah perbukitan, tanah pasir, tanah liat maupun tanah berdebu. Kita semua tahu bahwa sebelum dibuka sebagai lahan pertanian maupun perkebunan, tanah-tanah itu mempunyai jenis tumbuhan maupun jenis hewan dan serangga yang berbeda-beda. Tuhan telah mengatur sedemikian rupa sehingga setiap daerah atau lokasi memiliki keunikan jenis tumbuhan maupun binatangnya. Kondisi tanah dengan tumbuhan dan binatangnya itu merupakan satu sistem yang disebut ekosistem.
Cara bertani yang selaras alam merupakan cara bertani yang mempertimbangkan pengelolaan ekosistem secara harmonis dengan memilih jenis-jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah. Para petani perlu secara sengaja dan terencana melaksanakan tata guna lokasi tanah dengan menerapkan pembagian antara lahan pertanian dan perkebunan, lahan terbuka maupun lahan yang terlindung secara proporsional (berimbang) dan relatif dekat dengan bentuk asli daerah tersebut. Demikian juga dalam hal menentukan jenis binatang piaraan, ternak dan ikan yang dibudidayakan.
Kesuburan tanah perlu dijaga untuk menjamin keberhasilan tanaman yang kita tanam. Tetapi berbagai jasad renik yang hidup dalam tanah juga perlu dijaga dan dijamin kelangsungan hidupnya. Oleh sebab itu pemupukan dengan menggunakan limbah pertanian (kompos) maupun limbah ternak (pupuk kandang) sangat dianjurkan. Hal itu semacam untuk memberi makan makhluk-makhluk Tuhan (jasad renik) yang bermukim dalam tanah dan bertugas menjaga kesuburan tanah.