Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polarisasi Kasus ACT: Akankah Dibubarkan?

7 Juli 2022   15:26 Diperbarui: 12 Juli 2022   23:18 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden ACT Ahyudin menyatakan kepada Majalah Tempo jika dirinya telah dikudeta oleh para koleganya. Dia juga mengatakan jika ia difitnah oleh sejumlah orang atas penyelewengan dana lembaga tersebut. Dia membantahnya namun mengakui jika ia terlilit sejumlah cicilan dan meminjam uang dari lembaga tersebut.

Namun menurut pengurus ACT, Ahyudin mundur secara baik-baik dan memang sudah seharusnya ada pergantian kepemimpinan, mengingat Ahyudin telah memimpin ACT selama 17 tahun.

Ahyudin juga dinilai memiliki sikap kepemimpinan one man show, cenderung otoriter sehingga dari kepengurusan sepakat untuk menasihati dan beliau pun memilih untuk memundurkan diri.

Bantah Pendanaan Teroris

PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan jika pihaknya mencurgai adanya aliran dana ACT untuk kelompok teroris.

Dia menyatakan PPATK telah menyerahkan hasil analisa transaksi keuangan lembaga filantropi itu ke Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Namun, pihak ACT membantahnya dan mempertanyakan dana yang mana untuk pendanaan teroris.

Polarisasi Kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Kasus ACT ini pun begitu banyak mendapat respon yang liar di masyarakat dan menjadi trending topik di sosial media Twitter, Quora dsb.

Banyak dari masyarakat mulai mencurgai aktivitas yang dilakukan oleh lembaga filantropi lainnya.

Cukup disayangkan memang, sebuah lembaga filantropi jika menyalahgunakan kepercayaan publik, hal ini tentu dapat merugikan lembaga filantropi lainnya, termasuk dalam hal ini Lembaga Zakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun