Mohon tunggu...
Rahmatullah R
Rahmatullah R Mohon Tunggu... Penulis - rahmat.or.id | ekispedia.com

Interested The Study of Islamic Economics Thought

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Ekonomi Politik Islam Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani

12 Februari 2022   13:35 Diperbarui: 17 Juni 2022   08:16 1247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, tiap muslim tidak boleh (haram) untuk memproduksi dan mengkonsumsi khamar (minuman keras). Karena minuman keras tidak dianggap sebagai barang ekonomi (economics good). Juga tidak memperbolehkan riba dalam berekonomi, riba tersebut tidak dianggap sebagai barang ekonomi (economics good).

Sumber: Ekonomi Politik Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun