Dampak urbanisasi tidak hanya dirasakan di daerah tujuan, tetapi juga memberikan konsekuensi serius di daerah asal. Desa-desa kehilangan sumber daya manusia produktif, yang mengakibatkan stagnasi pembangunan dan menurunnya potensi ekonomi wilayah pedesaan. Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor perkotaan telah mengubah struktur ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali telah memunculkan berbagai masalah kompleks. Peningkatan urban crime, kemiskinan, pengangguran, dan pemukiman kumuh menjadi indikator nyata dari ketidaksiapan perkotaan dalam mengakomodasi arus urbanisasi yang massif. Meskipun demikian, urbanisasi tidak dapat dihentikan, namun dapat dikelola dengan pendekatan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Ke depan, diperlukan strategi pembangunan yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini mencakup pengembangan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan kesempatan kerja yang merata. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang tidak sekadar mengendalikan arus urbanisasi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Penulis: Rahma Putri S.
Di tulis pada : Senin, 9 Desember 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H