Mohon tunggu...
Rahma Putri Subandri
Rahma Putri Subandri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswa S1 PGSD UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Dahsyatnya Urbanisasi: Mengubah Wajah Sosial dan Ekonomi Indonesia Masa Kini

9 Desember 2024   12:55 Diperbarui: 9 Desember 2024   13:07 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: geografi.org)

DAHSYATNYA URBANISASI: MENGUBAH WAJAH SOSIAL & EKONOMI INDONESIA MASA KINI

Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja. Pengertian urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda.

Ir. Triatno Yudo Harjoko (2010) pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Shogo kayono dalam Abbas (2002) memberikan pengertian urbanisasi sebagai perpindahan dan pemusatan penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat baru yang dilatar belakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik atau morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya. Akibat Perpindahan penduduk dari desa ke kota tersebut akan dapat dilihat dari perubahan tingkat penyebaran penduduk dalam suatu wilayah, desa akan menjadi kurang padat penduduknya sedangkan di kota akan menjadi semakin padat (Feriyanto, 2014).

Urbanisasi mendorong pertumbuhan industrialisasi dan pembangunan ekonomi. Penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan bisnis lokal direncanakan di daerah perkotaan. Sehingga di daerah perkotaan menjadi tujuan penduduk untuk mencari pekerjaan. Fakta utama dari timbulnya kejahatan di daerah perkotaan adalah semakin kecil kemungkinan penangkapan dan Pengakuan. Oleh karena itu, dikatakan bahwa dengan meningkatnya urbanisasi, maka tindakan kejahatan juga meningkat. Sehingga, memunculkan pendapat dari penduduk bahwa urbanisasi menjadi indikator tingginya tingkat kejahatan. Hal tersebut adalah pengamatan umum di banyak negara di dunia. Di seluruh dunia, tingkat ekspansi penduduk perkotaan sedang meningkat karena perkembangan industri yang substansial (Jalil & Iqbal, 2010).

A) Kondisi Sosial Akibat Urbanisasi

Fenomena urbanisasi selalu saja dikaitkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat daerah asal dan juga daerah tujuan, sedangkan kondisi sosial budaya masih jarang dibahas. Padahal pada kenyataannya perubahan akibat arus urbanisasi tidak hanya berpengaruh pada sosial ekonomi akan tetapi juga berpengaruh terhadap perubahan sosial budaya masyarakat setempat.

Seperti halnya yang di kemukakan oleh (Zelinsky, 1971) bahwa pada dasarnya mobilitas penduduk bukan hanya mengenai perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, akan tetapi mobilitas penduduk memiliki peranan yang sangat penting dalam perubahan sosial budayadengan cara membawa masyarakat dari cara-cara hidup tradisional ke cara hidup modern yang di bawa dari daerah luar. Perubahan disini mencakup perubahan yang biasa terjadi pada masyarakat seperti perubahan kebiasaan, norma, adat istiadat dan bahkan hubungan kekeluargaan di pedesaan maupun di perkotaan.

Perubahan sosial yang terjadi di perkotaan akibat tekanan urbanisasi terjadi karena adanya perilaku modernisasi. Perilaku modernisasi merupakan perubahan kebiasaan dari yang bersifat tradisional ke prilaku yang bersifat modern. Masyarakat disibukkan dengan kegiatan dalam meningkatkan perekonomian menyebabkan kegiatan sosial budaya sering kali terlupakan dalam kehidupan seharihari seperti kegiatan gotong royong, silaturahmi dengan tetangga, tolong menolong dalam kegiatan acaraacara adat ataupun hari-hari besar lainnya. Dalam hal ini ditemukan beberapa pendapat terkait isu perubahan sosial budaya. Perubahan sosial adalah terjadinya perbedaan dalam aspek kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu (Rusdi, 2000).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa meskipun kehidupan masyarakat sudah bersifat modern terutama pada generasi muda, akan tetapi kebudayaan tetap ada baik dilingkungan sekitar maupun didalam diri masyarakat itu sendiri meskipun saat ini sudah sangat jarang dilaksanakan. Artinya ada sebagian besar masyarakat yangmengalami perubahan secara statis dan dinamis. Secara prinsip antara masyarakat dinamis dan masyarakat statis memiliki kemampuan untuk merubah dirinya sendiri, artinya tidak ada masyarakat di dunia ini secara sosial tidak mengalami perubahan (Soeprapto, 2002). Tentunya hal ini tidak terlepas dari adanya tekanan urbanisasi yang ada di kota-kota besar.

B) Kondisi Ekonomi Akibat Urbanisasi

Urbanisasi memiliki dampak signifikan terhadap struktur dan dinamika ekonomi, baik di daerah asal maupun daerah tujuan. Proses perpindahan penduduk dari wilayah pedesaan ke perkotaan tidak hanya sekadar perpindahan geografis, melainkan juga transformasi ekonomi yang kompleks. Menurut penelitian Todaro (1997), urbanisasi merupakan manifestasi dari perubahan struktural ekonomi yang melibatkan perpindahan tenaga kerja dari sektor primer (pertanian) menuju sektor sekunder dan tersier (industri dan jasa).

Di daerah asal, urbanisasi mengakibatkan terjadinya perubahan komposisi tenaga kerja dan struktur ekonomi pedesaan. Sebagian besar penduduk usia produktif memilih untuk bermigrasi ke kota, meninggalkan sektor pertanian yang dianggap kurang menjanjikan secara ekonomi. Fenomena ini menyebabkan berkurangnya tenaga kerja produktif di pedesaan, yang selanjutnya berdampak pada penurunan produktivitas pertanian dan potensi ekonomi wilayah.

Sebaliknya, di daerah tujuan atau kota-kota besar, urbanisasi menciptakan dinamika ekonomi yang kompleks. Para migran umumnya mencari peluang ekonomi yang lebih baik, dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang lebih menguntungkan dibandingkan di daerah asal. Mereka umumnya terserap ke dalam sektor informal dan formal perkotaan, seperti industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, dan berbagai jasa. Hal ini mengakibatkan terjadinya konsentrasi tenaga kerja dan modal di perkotaan, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perkotaan.

Namun, urbanisasi juga memunculkan tantangan ekonomi serius. Pertumbuhan penduduk perkotaan yang tidak terkendali menyebabkan permasalahan ketenagakerjaan, seperti tingginya tingkat pengangguran dan munculnya kantong-kantong kemiskinan perkotaan. Menurut data BPS, sebagian besar migran yang datang ke kota tidak memiliki keterampilan memadai, sehingga mereka cenderung terkonsentrasi pada pekerjaan dengan upah rendah dan kondisi kerja yang tidak stabil.

Dari perspektif modal sosial, urbanisasi membawa pergeseran fundamental dalam pola ekonomi masyarakat. Sistem ekonomi berbasis gotong royong dan kekeluargaan yang ada di pedesaan secara perlahan tergantikan oleh sistem ekonomi kompetitif dan individualistis khas masyarakat perkotaan. Hal ini tidak hanya memengaruhi struktur ekonomi, tetapi juga mengubah pola pikir dan sikap masyarakat terhadap aktivitas ekonomi.

Dampak lanjutan dari urbanisasi adalah terjadinya disparitas ekonomi antardaerah. Kota-kota besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, sementara daerah asal cenderung mengalami stagnasi ekonomi. Kesenjangan ini selanjutnya mendorong arus urbanisasi yang berkelanjutan, menciptakan lingkaran yang kompleks dalam dinamika perpindahan penduduk dan transformasi ekonomi.

Kesimpulan

Urbanisasi di Indonesia merupakan fenomena kompleks yang membawa transformasi mendalam dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Proses perpindahan penduduk dari wilayah pedesaan ke perkotaan tidak hanya sekadar perpindahan geografis, melainkan menghadirkan perubahan struktural yang signifikan dalam tatanan sosial budaya dan sistem ekonomi.

Dari perspektif sosial budaya, urbanisasi telah mengubah cara hidup masyarakat secara fundamental. Masyarakat yang semula menganut nilai-nilai tradisional berbasis gotong royong dan kekeluargaan, perlahan bergeser menuju pola kehidupan modern yang lebih individualistis. Kegiatan sosial seperti silaturahmi, tolong-menolong, dan partisipasi dalam acara adat semakin terkikis oleh tuntutan ekonomi dan aktivitas perkotaan yang padat.

Secara ekonomi, urbanisasi menciptakan dinamika kompleks yang tidak seimbang. Konsentrasi penduduk yang tinggi di kota-kota besar tidak diimbangi dengan pengembangan industrialisasi yang memadai. Akibatnya, muncul fenomena urbanisasi berlebih yang melahirkan serangkaian permasalahan ekonomi, di antaranya peningkatan pengangguran, kemiskinan perkotaan, dan munculnya pemukiman kumuh.

Dampak urbanisasi tidak hanya dirasakan di daerah tujuan, tetapi juga memberikan konsekuensi serius di daerah asal. Desa-desa kehilangan sumber daya manusia produktif, yang mengakibatkan stagnasi pembangunan dan menurunnya potensi ekonomi wilayah pedesaan. Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor perkotaan telah mengubah struktur ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali telah memunculkan berbagai masalah kompleks. Peningkatan urban crime, kemiskinan, pengangguran, dan pemukiman kumuh menjadi indikator nyata dari ketidaksiapan perkotaan dalam mengakomodasi arus urbanisasi yang massif. Meskipun demikian, urbanisasi tidak dapat dihentikan, namun dapat dikelola dengan pendekatan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ke depan, diperlukan strategi pembangunan yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini mencakup pengembangan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan kesempatan kerja yang merata. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang tidak sekadar mengendalikan arus urbanisasi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Penulis: Rahma Putri S.

Di tulis pada : Senin, 9 Desember 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun