Pelaku Korupsi (Pelakor)Â
Kata di atas bisa juga disingkat menjadi Pelakor. Sehingga bila kata Pelakor merupakan kepanjangan dari Pelaku Korupsi, maka saya pun akan menjawab tidak boleh atas kalimat pertanyaan yang menjadi judul tulisan ini.
Seperti kita ketahui bersama korupsi merupakan kejahatan yang sudah cukup meluas secara sistemik ke semua sektor kehidupan yang ada di negeri ini. Bahkan korupsi bisa digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Berdasarkan data dari Transparancy International, bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2019 ada diurutan 85 dari 180 negara. Skor dari Indonesia sama dengan lima negara lain, yaitu Burkina Faso, Guyana, Lesotho, Trinidad and Tobago, dan Kuwait.
Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), korupsi di Indonesia selama tahun 2020 telah mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp. 56,7 triliun.
Jadi, jika Pelakor yang dimaksud dalam judul tulisan saya ini mengarah pada arti kata Pelaku Korupsi, maka saya pun tentunya akan menjawab tidak boleh menjadi Pelakor.
Pecinta Lagu Korea (Pelakor)
Jika istilah Pelakor yang dimaksud adalah Pecinta Lagu Korea, saya akan menjawab boleh menjadi Pelakor.
Lagu-lagu korea sudah cukup lama juga digandrungi oleh masyarakat Indonesia, bahkan bukan lagu-lagunya saja, tetapi juga Dramanya yang banyak disebut orang dengan istilah Drakor.