Mohon tunggu...
rahmaharumoktaviana
rahmaharumoktaviana Mohon Tunggu... Makeup Artist - MAHASISWA PWK 19 UNIVERSITAS JEMBER

191910501041

Selanjutnya

Tutup

Money

PPP untuk Pendidikan, Pendidikan untuk PPP

14 Mei 2020   11:21 Diperbarui: 14 Mei 2020   11:27 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPP (Public Private Partnership) muncul karena keterbatasan APBN dalam menunjang pembangunan infrastuktur di Indonesia  yang telah di tetapkan dalam RPJMN 2015-2019. 

PPP menjadi alternatif malah funding gap yang terjadi melalui skema kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta. Secara general PPP dapat diartikan sebagai bentuk perjanjian antara sektor publik ( yaitu pemerintah) dengan sektor privat ( swasta) untuk mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk sesuai kontrak dan pembagian resiko yang telah disepakati oleh dua pihak. 

PPP ini lahir pertama kali di Indonesia pada tahun 1998 orde baru  pasca krisis moneter yaitu saat proses dikembangkannya pembangunan jalan tol dan ketenagalistrikan.

PPP tidak hanya berkutat pada kerjasama dalam peningkatan insfrastruktur di Indonesia saja, melainkan juga peningkatan segi intern dalam pencapaian target perekonomian salah satunya yaitu tenaga kerja. Indonesia sedang menghadapi industri 4.0 yang  merupakan digitalisasi dan konektivitas proses kerja sehingga karyawan atau tenaga kerja dituntut untuk dapat beradaptasi dengan teknologi terbaru." 

Kendala dari ekonomi di Indonesia adalah tidak adanya pendidikan kerujuan yang lebih kompetitif dan inovatif , justru membuat sektor privat kita ini yang kesulitan karena begitu banyak tamatan tetapi tidak dapat dipakai langsung sebagai tenaga terampil" ungkap Anton J. Supit KADIN ( dewan perekonomian dan industri Indonesia).  

Data Bulan Agustus 2016 (Badan Pusat Statistik 2017)  tenaga kerja Indonesia didominasi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan SD atau SMP dengan perincian 60,24% merupakan lulusan SD / SMP, 27,52 % merupakan lulusan SMK, dan 12,24% merupakan lulusan diploma atau universitas. 

Jenjang pendidikan yang rendah oleh tenaga kerja menjadi sorotan Presiden RI Joko Widodo untuk membalikkan piramida kualifikasi tenaga kerja yang didominasi oleh lulusan SD dan SMP menjadi sebuah tenaga kerja yang terdidik dan terampil sehingga mampu menutup problematika ekonomi di Indonesia. 

Kendala-kendala untuk peningkatan kualitas tenaga kerja adalah kurangnya data yang terkait dengan job dan demand yang trend untuk 5-10 tahun kedepan ungkap Kemenko Perekonomian Bapak Mohammad Rudy Salahuddin. 

Adapun mendapatkan pengakuan sertifikasi tenaga kerja juga sangat minim dan sulit. Selain itu Indonesia  juga kekurangan lembaga koordinasi yang dapat merancang satu sistem yang terencana tentang peningkatan lulusan vokasi melalui kemitraan dengan sektor swasta  untuk mendapatkan dukungan penuh dari presiden sehingga menurut Dr. Ir. Subandi Sardjoko, MSc. (BAPPENAS), dalam hal ini dibutuhkan koordiasi dan kolaborasi antara sektor publik yaitu kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementrian riset dan dikti, kementrian perindutrian, kementrian tenaga kerja, dan KADIN untuk menghasilkan tenaga terampil dalam dunia usaha.

Pada tahun 2014 Indonesia memasuki peringkat ke 10 ekonomi dunia yang merupakan pencapaian sangat baik. Hal ini didukung oleh aspek- aspek potensi yang dimiliki Indonesia meliputi sumber daya alam maupun sumber daya manusia, namun kualitas sumber daya manusia dewasa ini menjadi sorotan utama dalam peningkatan perekonomian negara Nusantara ini. 

Indonesia berpotensi mencapai peringkat ke- 7 ekonomi dunia pada tahun 2030 apabila indonesia dapat terus meningkatkan produktivitas sumber daya manusianya. Menurut data BPS 2017, pada tahun 2016 Indonesia baru memiliki sekitar 55 juta tenaga terampil,masih membutuhkan 58 juta lagi untuk mencapai tahun 2030, itu artinya Indonesia dituntut untuk memiliki 3,8 juta sumber daya manusia pertahunnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun