Kurangnya Edukasi: Banyak profesional tidak sepenuhnya memahami tanggung jawab mereka dalam mencegah KBGO. Misalnya, pengembang teknologi sering kali lebih fokus pada aspek komersial daripada keamanan pengguna.
Stigma Sosial: Korban KBGO sering kali disalahkan atau dianggap mempermalukan dirinya sendiri. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip etika profesi yang mengutamakan perlindungan korban.
Kesenjangan Hukum: Meski UU ITE dan regulasi terkait telah ada, sering kali terjadi kesalahan interpretasi hukum. Misalnya, pasal-pasal UU ITE sering digunakan untuk menuntut korban yang mencoba membela diri.
Anonimitas Pelaku: Dalam banyak kasus KBGO, pelaku memanfaatkan anonimitas dunia maya untuk menghindari identifikasi. Hal ini menyulitkan aparat penegak hukum untuk membawa pelaku ke pengadilan.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi KBGO, diperlukan upaya kolaboratif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, profesional, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
Penguatan Pendidikan Etika Profesi: Para profesional harus mendapatkan pelatihan khusus mengenai tanggung jawab mereka dalam mencegah KBGO. Ini mencakup pelatihan keamanan siber untuk profesional TI, pemahaman hukum untuk advokat, dan etika peliputan untuk jurnalis.
Revisi dan Harmonisasi Regulasi: Pemerintah perlu memperbaiki celah dalam UU ITE dan regulasi lain yang terkait. Fokus utama adalah memastikan perlindungan maksimal bagi korban KBGO dan memberikan sanksi yang adil bagi pelaku.
Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum: Aparat hukum perlu diberikan pelatihan intensif mengenai cara menangani KBGO secara sensitif dan profesional. Teknologi canggih seperti digital forensik juga perlu diadopsi untuk melacak pelaku.
Edukasi Publik: Masyarakat harus diberi pemahaman yang lebih baik mengenai KBGO, termasuk cara melaporkan kasus dan mendukung korban. Kampanye kesadaran publik dapat membantu mengurangi stigma sosial terhadap korban.
Kesimpulan