Masyarakat mengharapkan perlindungan dan penegakan hukum lebih profesional sesuai dengan tujuan utamanya yaitu, terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat. Agar masyarakat merasakan haknya untuk mendapatkan keadilan dalam proses hukum melalui sistem hukum yang transparan berdasarkan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
Dalam hal ini tentu setiap warga negara harus mendapat perlindungan hukum yang menyeluruh dari negara, bagaimanapun keadaannya, agar masyarakat merasa tidak didiskriminasi. Caranya adalah dengan memposisikan warga negara sebagai obyek yang harus dilindungi. Jika ada kesulitan hukum dalam mengakses pelayanan publik; Sebagai pembicara utama sistem hukum, ia harus mampu menghadirkan solusi bagi kemaslahatan umat manusia untuk menjamin hak-hak hukum warga negara. Adapun tugas kita sebagai masyarakat juga memastikan tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang ada, melakukan pengawasan terhadap kinerja para aparat. Sebagai penegak hukum tentunya harus mengedepankan keadilan dan profesionalisme, agar masyarakat juga patuh terhadap hukum tersebut. Maka dari itu perlunya dukungan dari undang-undang, hukum dan masyarakat tidak mempercayakan hanya kepada satu atau dua orang saja, namun membutuhkan perlibatan dari seluruh masyarakat tentang pentingnya literasi hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H