Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pancasilaisme Badan Bank Tanah dan Perbandingannya dengan Negara Lain

21 Januari 2025   14:28 Diperbarui: 21 Januari 2025   14:28 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Tanah dibentuk sebagai alat negara untuk mengakumulasi tanah yang tidak produktif atau tanah yang sudah terabaikan, dan kemudian mendistribusikannya kembali kepada mereka yang membutuhkan, terutama petani kecil, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat yang berhak atas hak atas tanah.

Dengan demikian, BBT merupakan manifestasi dari ideologi keadilan sosial, yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses terhadap sumber daya alam (dalam hal ini tanah) untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Mewujudkan Kedaulatan Tanah dan Pembangunan Berkelanjutan

Logika kedua adalah menciptakan kedaulatan atas tanah. Di negara berkembang seperti Indonesia, yang sebagian besar penduduknya bergantung pada sektor pertanian, akses terhadap tanah menjadi salah satu syarat utama untuk mencapai kesejahteraan sosial.

Kedaulatan tanah tidak hanya melibatkan hak individu atas tanah, tetapi juga pemanfaatan tanah secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif.

BBT juga dipandang sebagai instrumen untuk mengurangi perampasan tanah oleh pihak-pihak besar yang melakukan eksploitasi sumber daya alam, seperti perusahaan perkebunan atau tambang, yang seringkali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

Dalam hal ini, kedaulatan tanah menjadi dasar penting dalam politik agraria Indonesia.

Selain itu, pembentukan BBT dapat mengurangi masalah konversi lahan yang tidak terkelola dengan baik dan mendorong pemanfaatan tanah untuk pembangunan berkelanjutan.

Dengan mengendalikan peruntukan tanah yang lebih tepat, BBT bisa berperan dalam menjamin penggunaan lahan untuk sektor-sektor yang lebih produktif, seperti pertanian, perumahan, dan infrastruktur sosial.

Kebijakan Negara dalam Mengelola Sumber Daya Alam

Secara ideologis, pembentukan BBT juga berkaitan dengan upaya negara untuk mengelola sumber daya alam secara lebih adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun