Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pancasilaisme Badan Bank Tanah dan Perbandingannya dengan Negara Lain

21 Januari 2025   14:28 Diperbarui: 21 Januari 2025   14:28 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasilaisme Badan Bank Tanah

Pancasilaisme adalah filsafat yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Pancasilaisme juga merupakan konsep berpikir, bertindak, mengubah, dan menggerakkan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Jika kata Pancasilaisme dilekatkan dengan Badan Bank Tanah, itu berarti merujuk pada ikhtiar menggerakkan BBT agar selaras dan senapas dengan nilai-nilai Pancasila.

BBT di Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hak atas tanah.

Pembentukan lembaga ini bukan hanya merupakan langkah administratif, tetapi juga bagian dari strategi ideologis dan kebijakan untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat pedesaan dan kalangan miskin yang kesulitan mengakses tanah.

Secara ideologis, BBT adalah instrumen negara dalam mewujudkan cita-cita kedaulatan atas tanah (land sovereignty) yang menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil.

Di balik pembentukannya, terdapat berbagai logika sosial, ekonomi, dan politik yang terkait dengan pengelolaan SDA, redistribusi tanah, serta upaya negara untuk merespons ketimpangan sosial yang melibatkan masalah agraria.

Logika Redistribusi Tanah dan Keadilan Sosial

Pembentukan BBT tidak terlepas dari upaya untuk redistribusi tanah yang lebih adil dan merata. Sejak kemerdekaan, masalah agraria di Indonesia terus menjadi isu penting, dengan ketimpangan penguasaan tanah yang sangat besar, terutama di pedesaan.

Konsentrasi kepemilikan tanah oleh segelintir individu atau perusahaan besar merupakan sumber ketidakadilan sosial yang memperburuk kemiskinan, terutama di kalangan petani kecil.

Data-data relevan dari BPS, BPN, KPA, USAID, dan sebagainya menunjukkan fakta ketimpangan pemilikan lahan yang sangat dalam dan berdampak buruk pada petani gurem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun