2. Pengembangan Infrastruktur: UU ini juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur transportasi yang memadai. Di Depok, proyek-proyek seperti pembangunan jalur kereta ringan (LRT) dan peningkatan kualitas jalan perlu didorong agar dapat mendukung mobilitas yang lebih baik.
3. Partisipasi Masyarakat: UU DKJ mengharuskan adanya partisipasi masyarakat dalam perencanaan transportasi. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Kondisi Transportasi Publik di Kota Depok
Transportasi publik di Depok sebelumnya didominasi oleh angkutan umum konvensional yang sering kali tidak memenuhi standar pelayanan yang baik.
Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi, sehingga meningkatkan kemacetan dan polusi udara. Menurut laporan BPTJ, potensi jumlah penduduk yang dapat dilayani oleh angkutan umum masih rendah.
Menurut data terbaru, tingkat penggunaan transportasi publik di Kota Depok hanya mencapai 15,9% dari total mobilitas warga (Kompas.id, 13/7/2024).
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Tercatat ada lebih dari 1,14 juta kendaraan pribadi di Depok, yang berkontribusi pada kemacetan lalu lintas yang parah di jalan-jalan kota.
Angkutan umum di Kota Depok, terutama angkot, masih beroperasi tanpa pengelolaan yang memadai. Banyak armada angkot yang dimiliki oleh individu atau kelompok kecil dan tidak memenuhi standar pelayanan minimal (depoktoday.hops.id, 15/3/2021).
Masalah seperti sopir yang sering ngetem dan armada yang tidak terawat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik (mojok.co, 28/7/2024).
Meskipun terdapat beberapa inisiatif untuk meningkatkan layanan transportasi, seperti kereta Commuter Line dan bus JR Connexxion, integrasi antara moda transportasi ini dengan angkutan lokal masih sangat kurang.
Rencana pembangunan koridor transportasi massal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 belum sepenuhnya terealisasi.