Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

BisKita Trans Depok: Solusi Transportasi Publik Berkelanjutan di Bawah Rezim Aglomerasi

17 Januari 2025   09:47 Diperbarui: 17 Januari 2025   09:47 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peluncuran BisKita Trans Depok, Minggu (14/7/20224) menjadi penanda transformasi transportasi publik yang modern (Sumber: kompas.id/Aguido Adri)

2. Pengembangan Infrastruktur: UU ini juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur transportasi yang memadai. Di Depok, proyek-proyek seperti pembangunan jalur kereta ringan (LRT) dan peningkatan kualitas jalan perlu didorong agar dapat mendukung mobilitas yang lebih baik.

3. Partisipasi Masyarakat: UU DKJ mengharuskan adanya partisipasi masyarakat dalam perencanaan transportasi. Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Kondisi Transportasi Publik di Kota Depok

Transportasi publik di Depok sebelumnya didominasi oleh angkutan umum konvensional yang sering kali tidak memenuhi standar pelayanan yang baik.

Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi, sehingga meningkatkan kemacetan dan polusi udara. Menurut laporan BPTJ, potensi jumlah penduduk yang dapat dilayani oleh angkutan umum masih rendah.

Menurut data terbaru, tingkat penggunaan transportasi publik di Kota Depok hanya mencapai 15,9% dari total mobilitas warga (Kompas.id, 13/7/2024).

Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Tercatat ada lebih dari 1,14 juta kendaraan pribadi di Depok, yang berkontribusi pada kemacetan lalu lintas yang parah di jalan-jalan kota.

Angkutan umum di Kota Depok, terutama angkot, masih beroperasi tanpa pengelolaan yang memadai. Banyak armada angkot yang dimiliki oleh individu atau kelompok kecil dan tidak memenuhi standar pelayanan minimal (depoktoday.hops.id, 15/3/2021).

Masalah seperti sopir yang sering ngetem dan armada yang tidak terawat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik (mojok.co, 28/7/2024).

Meskipun terdapat beberapa inisiatif untuk meningkatkan layanan transportasi, seperti kereta Commuter Line dan bus JR Connexxion, integrasi antara moda transportasi ini dengan angkutan lokal masih sangat kurang.

Rencana pembangunan koridor transportasi massal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 belum sepenuhnya terealisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun