Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Optimalisasi Pengawasan Ombudsman di Era Prabowo: Apa yang Harus Dilakukan?

31 Desember 2024   22:57 Diperbarui: 31 Desember 2024   22:57 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keenam aspek tersebut merupakan indikator kinerja penyelenggara pelayanan publik.

Perbedaan Pengawasan Eksternal dengan Internal

Sistem pengawasan di Indonesia, secara umum terbagi menjadi dua bagian: internal dan eksternal.

Pengawasan internal merujuk pada pengawasan langsung dari atasan dan pengawasan rutin/regular.

Karena sifatnya yang internal, maka seringkali pengawasan ini terkesan basa-basi. Fungsi semacam lembaga inspektorat terkesan formalitas saja, untuk tidak mengatakan impoten.

Banyaknya kelemahan sistem pengawasan internal semacam ini, mulailah muncul pemahaman pentingnya pengawasan bersifat eksternal yang diharapkan lebih independen dan berani.

Ombudsman, KPK, BPK, Kompolnas, Komnas HAM, Komisi Informasi, Komisi Yudisial, dan sebagainya mulai terbentuk seiring gelombang reformasi 1998. Menjadi angin segar dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam era pemerintahan Prabowo yang ditandai oleh koalisi besar, peran lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI menjadi sangat strategis.

Namun demikian, kelemahan yang paling mencolok adalah lemahnya otoritas lembaga-lembaga pengawas eksternal dalam menjatuhkan sanksi.

Optimalisasi Fungsi Pengawasan Ombudsman

Perubahan konfigurasi pemerintahan Prabowo-Gibran membawa dampak cukup besar terhadap proses pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), termasuk kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun