Padahal penelitian yang dilakukan IYCTC membuktikan bahwa rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok konvensional. IYCTC  menemukan dalam  liquid rokok elektronik terkandung nikotin, formalin dan zat berbahaya lainnya.
Pembuktian IYCTC Â itu senada dengan penjelasan dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Â Seperti saya kutip dari artikel di laman Kompas.com, berjudul "Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Apa Saja Bahaya Vape Rokok?" Â dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) menyatakan bahwa di dalam rokok elektronik, terkandung nikotin, karsinogen, serta bahan toksik atau mengandung racun lainnya. Bahan-bahan inilah yang berisiko membahayakan kesehatan paru-paru.Â
"Lalu apakah rokok elektronik dapat menyebabkan adiksi seperti rokok tembakau?"
Riset dari  Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan Rumah Sakit Persahabatan tahun 2018 , masih dalam artikel Kompas.com seperti di atas, memberikan gambaran jelas.
Riset melibatkan 71 subjek pria. 34 orang di antaranya pengguna vape dan 37 lainnya bukan pengguna. Hasilnya menunjukkan, sebanyak 76,5 persen pengguna rokok elektronik reguler mempunyai ketergantungan nikotin.
Penelitian dan riset di atas, rasanya lebih dari cukup untuk memberikan gambaran obyektif tentang identifikasi rokok elektronik.
Minimal bisa sebagai  "warning" bagi kita dalam memberi pemahaman, apakah masih menganggap rokok elektronik itu aman? Tanamkan ke anak-anak bahwa rokok elektronik, tak sekeren yang mereka bayangkan. Â
- Mengurai Jejak Masalah Rokok
Sekarang, penting kiranya untuk melacak jejak masalah, dimana pemicu prevalensi perokok  muda semakin meningkat.
Angka-angka yang Mengkhawatirkan!
Angka yang mengkhawatirkan diungkapan drg. Agus Suprapto, M.Kes selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK saat Webinar daring Yayasan Lentera Anak.