Pemerintah butuh punya banyak mitra, dan mensinergikan semua. Prinsip sinergi meliputi tujuan bersama, rencana kerja bersama. Sebagai contoh, jika 1 LSM masuk menangani satu sisi, terus bergantian dengan LSM lain dan menangani sisi lainnya, demikian terus selama p[eriode tertentu maka potensial sekali kasus bisa dituntaskan. Tentu saja dengan prinsip menghargai bahwa setiap orang adalah penting dengan keahlian sendiri-sendiri. Tak saling menyalahkan.
3. Litigasi Social
Dalam suatu lingkungan, seburuk-buruknya yang ada di dalamnya pasti masih ada yang positif. Nah membantu berkembang warga yang positif/baik ini maka akan dapat mempengaruhi sekitarnya. Misalnya di Rusun Marunda seperti dicontohkan Erni, bahwa di Marunda masih ada 10 % warga yang bagus/positive. Nah Pemerintah membantu 10% yang positif ini, diberi bantuan agar bisa berkemabang dan bisa mempengaruhi 90% yang negative. Selanjutnya mereka bisa menjadi Agen Perubahan.
4. Pencegahan dengan Sinergi Program Pelindungan Anak
Langkah pencegahan pastinya lebih murah daripada menangani korban. Sri Astusti menyebutkan nbahwa langkah pencegahan dengan Sinergi Program Pelindungan Anak ini meliputi preventif, promotif, kuratif, rehabilitative yang terdampingi dan berkelanjutan.
5. Perlunya Pendampingan
Ketika ada korban, jangan dilepas sendiri. Harus didampingi. Apalagi mekanisme pelaporan cukup menguras waktu, terkait syarat-syaratnya seperti visum pada kasus kekerasan seksual. Apalagi masih dibebani biaya visum. Kabarnya biaya bisa Rp. 5 juta kalau kasusnya berat. Tentu untuk masyarakat bawah menjadi kian berat. Seperti pepatah, “Sudah jatuh tertimpa tangga.”
Di sini perlunya pemerintah menciptakan mekanisme yang lebih mudah dalam pelaporan kasus termasuk soal biaya. Visum lebih baik bisa gratis. Tentu ini tergantung anggaran pemerintah.
6. Mengubah Stereotip Masyarakat Lebih Empati
Seringkali korban justru dipojokkan oleh masyarakat, yang semestinya harus berempati pada korban. Jadinya korban mengalami ‘kekerasan kedua’. Tentu secara psikologis akan berdampak makin buruk pada korban. Inilah pentingnya bagaimana mengubah stereotip masyarakat yang lebih banyak memojokkan korban menjadi berempati pada korban. Sehingga korban dapat terbantu untuk pulih dari ‘luka-luka’nya. Pentingnya lagi masyarakat dapat saling mengawasi dan melindungi untuk mengurangi ruang gerak para ‘predator’, pelaku kekerasan terhadap anak.
7. Lingkungan Ramah Anak.