Mohon tunggu...
Rachmat Pudiyanto
Rachmat Pudiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Culture Enthusiasts || Traveler || Madyanger || Fiksianer

BEST IN FICTION Kompasiana 2014 AWARD || Culture Enthusiasts || Instagram @rachmatpy #TravelerMadyanger || email: rachmatpy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2024, Euphoria Pemilih, Momentum bagi Demokrasi untuk Bertumbuh

29 Agustus 2024   03:12 Diperbarui: 29 Agustus 2024   04:36 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Pemilu Pilkada. Sumber Kompas

 

Peta Pilkada 2024, berubah pasca keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang disepakati DPR, Pemerintah dan KPU pada Minggu 25 Agustus 2024 lalu. PKPU yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 itu, membuka keran demokrasi. Pemilih dimanjakan dengan semakin dimungkinkannya melimpahnya pasangan calon kepala daerah berkontestasi. Mengembalikan hakekat demokrasi yang sebenarnya.  

TENTU saya gembira, menyambut PKPU yang sudah disepakati untuk pedoman gelaran Pilkada tahun ini. Sebagai salah satu warga ber-KTP Jakarta, saya senang ajang pilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dibanjiri Bacalon Gubernur/ Wakil.

Saat ini ada tiga pasangan bacalon Pilkada 2024 akan berkontestasi di Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno (PDI Perjuangan), Ridwan Kamil-Suswono (Koalisi Indonesia Maju Plus). 

Ditambah bacalon dari jalur independent, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang rencananya akan mendaftar pada hari ini, Kamis 29 Agustus 2024.

Ibarat masuk ke warung Tegal (Warteg) dengan ragam menu makanan beraneka rupa. Saya memiliki banyak opsi menu sesuai selera untuk disantap. Beda kalau masuk tempat makan khusus yang hanya menjual satu menu saja.   

Itu gambaran kasar yang saya bayangkan, terkait kontestasi Pilkada 2024 sebagai wujud kehidupan demokrasi.

Bagi saya ajang Pilkada tahun ini merupakan momentum untuk demokrasi bertumbuh. Setidaknya ada beberapa poin yang membawa nuansa Pilkada 2024 menjadi pondasi yang semakin lebih baik bagi demokrasi masa mendatang.

Berikut ini, buah manis yang saya bayangkan, bagi demokrasi pasca diakomodirnya putusan MK menjadi PKPU. Simak ya.

Pemilih Dimanjakan 

Diakomodasinya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 membuka banyak kesempatan, baik bagi partai politik (parpol) dan pemilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun