Bahwa sastra horor dianggap karya tak bermutu dan sastra horor itu dianggap sebagai pembodohan.
Orang seringkali menganggap, sastra horor itu karya tak bermutu, karya rendahan. Alasannya karya sastra horor itu baik berupa  cerita ataupun visual film, menampilkan horor murhan. Hadir dalam karya-karya horor hiburan murahan,, yang berisi ekploitasi ketakutan, klenik dan sensusalitas perempuan semata.
Orang menganggap, sastra horor adalah wahana pembodohan. Banyak menampilkan cerita-cerita yang menakutkan. Selama itu menakutkan maka dianggap horor.
Menurut Yon Bayu, sastra horor bisa dianggap sebagai pembodohan, sepanjang horor itu dipahami sebagai eksploitasi ketakutan, eksploitasi sensualitas perempuan, eksploitasi hal-hal yang tak rasional dan mengada-ada.
Maka horor yang dipahami demikian, akan menjadi karya horor yang berpotensi pembodohan. Â
Pemaknaan Horor dan Batasan DiskusiÂ
Kata "horor" kalau merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), horor diartikan sebagai sesuatu yang menimbulkan perasaan "ngeri" atau takut teramat sangat.
Menurut Yon Bayu, Â ketika horor diartikan KBBI seperti itu, beda dengan arti yang ada di masyarakat. Masyarakat mengenal horor berkaitan dengan hal-hal gaib, misteri dan mistis.
Defenisi horor memang beragam. Perspektif dari Pak Bambang, pegiat sastra yang hadir memberikan pandangan bahwa ada tiga kategori horor. Horror of personality yang sifatnya psikologis. Horor yang  dialami seseorang, misalnya horor terhadap usia, merasa sepi dan sebagainya.
Horror of Armagedon yang isinya semua hantu. Hantu yang hidup dalam masyarakat. Dituangkan dalam bentuk karya sastra seperti wisata horor. Contohnya wisata horor, Mbah Marijan, penunggu Gunung Merapi, Jogjakarta.