Mohon tunggu...
Ragil Putri
Ragil Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uima

seorang mahasiswa yang memiliki hobi di bidang masak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Hukum Kesehatan terhadap Perlindungan Pasien dan Tanggung Jawab Medis di Era Digital

29 Juni 2024   11:24 Diperbarui: 29 Juni 2024   11:44 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Santoso & Yulia. (2020). Tantangan keamanan data dalam penggunaan rekam medis elektronik di Indonesia. Jurnal Keamanan Informasi, 8(3), 78-91.

Suryadi & Mahmud. (2020). Regulasi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan baru dalam penggunaan teknologi digital di bidang kesehatan. Jurnal Kesehatan Nasional, 10(2), 45-58.

Suryadi & Mahmud. (2021). Implementasi standar internasional dalam mengatasi tantangan hukum teknologi digital di sektor kesehatan. Jurnal Hukum Internasional, 15(2), 210-223.

Handayani et al. (2021). Pentingnya pelatihan terus-menerus bagi tenaga medis dalam menggunakan teknologi digital. Jurnal Pendidikan Kedokteran, 7(2), 89-102.

Suryadi & Mahmud. (2021). Perlindungan data pasien dalam hukum nasional dan standar internasional. Jurnal Hukum Internasional, 15(3), 312-325.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun