Mohon tunggu...
Ragil Arwani
Ragil Arwani Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik

Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hari Ibu 2023: Menakar Kembali Urgensi dan Implikasi Peranan Seorang Ibu Terhadap Pendidikan Anak

22 Desember 2023   08:01 Diperbarui: 22 Desember 2023   12:21 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam tinjauan ilmu psikologi, ikatan emosional yang kuat juga akan memberikan rasa aman pada anak yang memungkinkan mereka menjelajahi dunia dan memiliki rasa kepercayaan diri untuk memecahkan masalah. Selain itu, ibu yang penuh dengan perhatian terhadap anak cenderung akan membantu anak dalam memecahkan setiap masalah, yang selanjutnya akan membantu mereka dalam mencapai potensi. Dalam tinjauan kesehatan, faktor gizi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kecerdasan seorang anak, seorang ibu yang mengerti dan paham, pastilah akan menyediakan makanan dan minuman untuk memenuhi gizi anak mereka.

Hari Ibu: Urgensi dan Implikasi Peranan Seorang Ibu Terhadap Pendidikan Anak

Sedikit menyinggung terkait Hari Ibu,  dimana keputusan penetapan 22 Desember sebagai hari ibu diawali dengan adanya Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22-28 Desember 1928 dengan tujuan untuk menyatukan perkumpulan perempuan Indonesia dalam satu perhimpunan. Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Selain itu, pada kongres pertama tersebut dimaksudkan membangun kesadaran berorganisasi kaum perempuan, menyikapi akan beberapa hal seperti perkawinan anak, kawin paksa serta pemberian beasiswa untuk anak perempuan dalam mengenyam pendidikan. Dalam kongres tersebut kemudian dibentuk Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) yang digunakan sebagai wadah para perempuan Indonesia.

Kongres Perempuan Indonesia II pun diselenggarakan pada 20-24 Juli 1935 di Jakarta, yang berhasil membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan membahas perlakuan tidak adil terhadap buruh perempuan perusahan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Melihat kontribusinya yang luar biasa terhadap perempuan, maka tanggal 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu dalam Kongres 

Perempuan Indonesia III di Bandung pada 22 Desember 1938. Tanggal tersebut dipilih untuk mengingat awal persatuan gerakan perempuan pada Kongres Perempuan Indonesia I. Penetapan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur oleh Presiden Soekarno.

Disadari atau tidak, dengan diperingatinya Hari Ibu di Indonesia, mengisyaratkan tentang betapa pentingnya peranan seorang Ibu dalam mencetak generasi penerus yang hebat. Orang tua berkewajiban untuk mendidik anak-anaknya, sebagaimana telah diatur oleh Pemerintah yakni pada ketentuan pasal 26 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dimana pada point (a) menyatakan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak. 

Kewajiban mendidikan anak ini juga telah termaktub dalam pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya. Dari kedua Undang-Undang tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik anak-anaknya, yang juga secara implisit menekankan orang tua supaya tidak lepas tangan terhadap pendidikan anaknya dengan pasrah terhadap lembaga pendidikan atau sekolah. Pemikiran dan pemahaman semacam ini sangat perlu untuk diluruskan.

Aktivitas mendidik, menyangkut pola asuh dan pembiasaan. Pola asuh dan pembiasaan yang baik akan mempunyai implikasi yang baik pula bagi anak. Sebagai contoh pola asuh dan pembiasaan anak untuk selalu bergerak, baik bergerak dalam arti olah raga maupun bergerak untuk membersihakan kamar, rumah dan halaman. 

Selain untuk disiplin waktu dan tanggung jawab, pembiasaan ini menurut hasil penelitian Georgia Health Sciences University AS (dalam Jalaludin Rakmat, 2016) menyatakan bahwa mengerakkan badan bagi anak tidak hanya bermanfaat untuk kebugaran dan mengurangi resiko kelebihan berat badan, akan tetapi juga bisa meningkatkan perkembangan otak anak. Semakin sering anak bergerak aktif, maka akan dapat meningkatkan koordinasi motorik dan kemampuannya untuk fokus dan konsentrasi, sehingga memengaruhi nilai kecerdasan anak. Banyak gerak membuat anak cerdas dan semakin sering dilatih maka fungsi otak akan berkembang.

Secara khusus, peranan seorang ibu dalam keluarga sangat mendominasi dalam tumbuh kembang seorang anak. Pada konteks anak sebagai peniru yang handal, maka seorang ibu dituntut untuk senantiasa harus memberikan keteladanan yang baik terutama terkait pemahaman budi pekerti. 

Lebih lanjut, pada konteks kesehatan anak, maka Ibu dituntut memberikan makanan dan minuman seperti pemberian ASI, pemberian makanan 4 sehat 5 sempurna, tempat atau lingkungan yang bersih dan sehat, yang kesemuanya itu akan berimplikasi pada tumbuh kembang anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun