Mohon tunggu...
Rafli tio Ramdani
Rafli tio Ramdani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengenal Restorative Justice: Mendekatkan Masyarakat pada Keadilan dan Restorative Justice

10 Agustus 2023   05:45 Diperbarui: 10 Agustus 2023   05:51 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat Restorative Justice bagi Masyarakat:

Meningkatkan Keadilan: Restorative Justice menawarkan pendekatan yang lebih adil dan berpusat pada korban. Hal ini membantu memperbaiki kerugian dan mendorong rekonsiliasi antara pelaku dan korban.

Memulihkan Hubungan Masyarakat: Dalam kasus-kasus di mana tindak pidana melibatkan anggota masyarakat, Restorative Justice membantu memulihkan hubungan dan mengurangi konflik di antara mereka.

Mencegah Perilaku Kriminal Berulang: Melalui upaya rehabilitasi pelaku, Restorative Justice membantu mengurangi tingkat kekambuhan perilaku kriminal di masa mendatang.

Meminimalkan Biaya dan Beban Sistem Peradilan Pidana: Restorative Justice dapat mengurangi beban sistem peradilan pidana dengan menyelesaikan beberapa kasus secara efisien dan melalui pendekatan yang lebih kolaboratif.

Penerapan Restorative Justice dalam Masyarakat:

Di Sekolah: Restorative Justice dapat diterapkan dalam mengatasi konflik antara siswa, mengurangi perilaku bullying, dan meningkatkan iklim sekolah yang positif.

Dalam Komunitas: Pendekatan ini dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam masyarakat, membantu mengurangi tingkat kekerasan, dan meningkatkan rasa kebersamaan.

Di Sistem Peradilan Pidana: Beberapa yurisdiksi telah menerapkan Restorative Justice sebagai alternatif atau tambahan dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam kasus-kasus kejahatan ringan.

Keluarga dan Lingkungan Korban: Restorative Justice juga dapat digunakan untuk membantu keluarga korban dalam pemulihan mereka dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka.

Bentuk Implementasi Restorative Justice yang telah dibangun di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun