Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Counter Attack" untuk Pimpinan KPK

12 Januari 2019   21:54 Diperbarui: 12 Februari 2019   11:58 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia mencontohkan teror terhadap Novel yang dianggapnya berkaitan dengan salah satu perkara yang diproses KPK.

Harusnya KPK mengakui bahwa peristiwa penyerangan ini adalah sebuah efek dari kiprah lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi.

Jangan sesekali mengendurkan serangan. Jika perlu, serangan balik harus dilakukan jika ingin korupsi benar-benar diberantas, bukan menggunakan senjata, tapi tekanan hukum harus lebih dominan dari tekanan yang lain.

Kalaupun para pimpinan KPK sudah terlanjur masuk dalam jaringan kelompok kepentingan, masih ada waktu untuk keluar sebelum masa jabatan pimpinan berakhir dalam waktu dekat ini. Prestasi itu lebih bernilai ketimbang presentasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun