Ia mencontohkan teror terhadap Novel yang dianggapnya berkaitan dengan salah satu perkara yang diproses KPK.
Harusnya KPK mengakui bahwa peristiwa penyerangan ini adalah sebuah efek dari kiprah lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi.
Jangan sesekali mengendurkan serangan. Jika perlu, serangan balik harus dilakukan jika ingin korupsi benar-benar diberantas, bukan menggunakan senjata, tapi tekanan hukum harus lebih dominan dari tekanan yang lain.
Kalaupun para pimpinan KPK sudah terlanjur masuk dalam jaringan kelompok kepentingan, masih ada waktu untuk keluar sebelum masa jabatan pimpinan berakhir dalam waktu dekat ini. Prestasi itu lebih bernilai ketimbang presentasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H