Â
b. Mengukur kekayaan. Seseorang dengan kekayaan sebagian besar termasuk dalam lapisan atas. Kekayaan ini dapat dilihat melalui ukuran rumah, kendaraan pribadi, dan luasnya kepemilikan tanah, pakaian, dll
Â
c. Buku kekuasaan dari otoritas Orang yang paling tinggi menempati lapisan paling atas, misalnya seseorang Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dan dibawahnya Ketua Rukun Tetangga (RT).
Â
d.Ukuran kehormatan seseorang adalah dihormati dan dihormati secara sosial dalam masyarakat biasa kedudukan tertinggi dalam masyarakat, khususnya di masih merupakan masyarakat tradisional. Biasanya memang begitu kelompok ulama/kyai, ustadz, tokoh/pemimpin suku, sanak saudara atau seseorang yang mempunyai pengabdian kepada masyarakat dalam hal ini seorang pahlawan.[2]
D. Mini Riset
Pendidikan Islam dan Stratifikasi Social
Â
METODE PENELITIAN
Tempat dan Waktu Penelitian