Mohon tunggu...
Yuliana Kristiani
Yuliana Kristiani Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga

Ibu rumah tangga yang ingin jadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik Uighur, Apa Bukti Ukhuwah Muslim Indonesia?

27 Oktober 2021   13:11 Diperbarui: 27 Oktober 2021   13:22 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Oleh: Yuliana Kristiani

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya."(HR.Bukhari)

*Tentang Uighur*

Uighur adalah  Turki yang mendiami wilayah Asia Timur dan Tengah.

Bangsa Uyghur diakui sebagai penduduk asli wilayah Xinjiang, yaitu daerah otonomi yang memiliki pemerintahan sendiri namun tetap dikontrol pemerintahan pusat China.

Terletak di barat laut China, Xinjiang mencakup luas daratan lebih dari 1,6 juta km persegi.

*Konflik Uighur*
Menurut Herri Cahyadi, Mahasiswa Doktoral Hubungan Internasional Universitas Istanbul di laman Republika.co.id pada Jumat, 18 Januari 2019 konflik Uighur terjadi karena 3 hal yaitu :

Pertama, kebijakan migrasi etnis Han ke wilayah Xinjiang. Migrasi ini terjadi semenjak reformasi ekonomi China menguat---yang kemudian menggeser dominasi ekonomi Uighur.

Kedua, pemaksaan identitas dan budaya Han terhadap non-Han atau "Sinicization".

Ketiga, represi terhadap etnis Uighur.

*Sikap Indonesia Dalam Menanggapi Konflik di Uighur*

Indonesia merupakan negeri mayoritas muslim terbesar dunia, namun saat 43 negara termasuk AS mengecam China terkait isu Uighur, pemerintah Indonesia menyatakan tidak ikut serta dalam pengecaman terhadap tindakan China terkait isu Uighur di Xinjiang.

Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia  tetap menyuarakan isu HAM sejalan dengan mekanisme HAM PBB, selain itu Indonesia juga menggunakan mekanisme bilateral yang ada untuk membicarakan berbagai isu yang menjadi kepedulian bersama.Menurut Faizasyah "Ini termasuk isu-isu kelompok minoritas," tandasnya.(Sumber: Republika.co.id)

*Apakah tindakan ini cukup mengingat Indonesia adalah negeri mayoritas muslim terbesar di dunia ?*

Indonesia seharusnya melakukan lebih dari itu, mengingat intervensi pemerintah China untuk muslim uighur sudah diluar batas kemanusiaan.Seperti pelarangan puasa di bulan Ramadhan, pelarangan memakai jilbab, hingga mengirimkan muslim uighur di kamp-kamp konsentrasi.

Indonesia seharusnya memutuskan hubungan bilateral terhadap negara yang telah mengitimidasi muslim Uighur, apapun itu bentuknya.

Ini adalah bentuk persaudaraan dalam Islam, dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda :

"Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengaduh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.'' (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadis di atas ,haruslah pemerintah Indonesia bersikap demikian yaitu marah , geram ,dan gelisah mengingat muslim uighur terkekang oleh otoritas China.

Tapi yang dilakukan pemerinth malah sebaliknya, tetap bermanis muka, melenggangkan investasi China di negeri tercinta ini. Seolah penderitaan yang dialami muslim Uighur bukanlah masalah bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim.
Inilah hasil dari nasional state  yang menganggap masalah bangsa lain bukanlah masalah dalam negeri suatu bangsa, meskipun itu sesama muslim.

Sikap acuhnya pemerintah juga merupakan buah dari sekulerisme yang tidak menetapkan hukum syara sebagai landasan untuk melakukan aktivitas politiknya, alhasil pemerintah tetap berjabat tangan seolah ada ketakutan jika hubungan bilateral antar negara terusik akan menghambat laju investasi.

Padahal pembiaran terhadap saudara muslim yang teraniaya dan terampas kehormatannya adalah sesuatu keharaman.

Rasulullah bersabda,

sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampas) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini" (HR. Bukhari).

Jadi seyogyanya pemerintah bersikap tegas terhadap penganiyayan terhadap muslim Uighur tidak cukup hanya mengecam , bila perlu mengirimkan pasukan militer untuk melindungi kehormatan ,harta serta darah muslim Uighur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun