Padahal pembiaran terhadap saudara muslim yang teraniaya dan terampas kehormatannya adalah sesuatu keharaman.
Rasulullah bersabda,
sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampas) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini" (HR. Bukhari).
Jadi seyogyanya pemerintah bersikap tegas terhadap penganiyayan terhadap muslim Uighur tidak cukup hanya mengecam , bila perlu mengirimkan pasukan militer untuk melindungi kehormatan ,harta serta darah muslim Uighur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H