Mohon tunggu...
Rafael_STPKSTUDENT
Rafael_STPKSTUDENT Mohon Tunggu... Auditor - Saya menyukai dunia semi literasi

Belajar bukan untuk sekolah tapi untuk Hidup

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Korupsi di Indonesia dari Perspektif Warso Sasongko

25 November 2021   20:38 Diperbarui: 25 November 2021   20:38 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Mengoptimalkan upaya-upaya penyedikan/penuntutan terhadap tindak pidana korupsi untuk menghukum pelaku dan menyelamatkan uang negara.
2. Mencegah dan memberikan sanksi tegas terhadap penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh jaksa (Penuntut Umum)/Anggota Polri dalam rangka penegak hukum.
3.Meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan dengan Kepolisian RI, selain dengan BPKP, PPATK, dan Intitusi Negara yang terkait dengan upaya penegak hukum dan pengembalian kerugiaan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Kebijakan selanjutnya ialah menetapkan rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK) tahun 2004-2009. Langkah-langkah pencegahan dalam RAN-PK di prioritaskan pada:
+Mendesain ulang pelayan publik
+Memperkuat transpirasi, pengawasan dan saksi pada kegiatan pemerintah yang berhubungan ekonomi dan sumber daya manusia.
+Meningkatkan pemberdayaan pangkat-pangkat pendukung dalam pencegah korupsi.

Tindakan korupsi merupakan suatu "budaya" yang turun temurun dari orde lama hingga sekarang.
Pemerintah telah melakukan berbagai cara dan mengeluarkan UU untuk memberhentikan tindakan korupsi yang berkembang pesat mengikuti perkembangan zaman, melalui berbagai jalur.

Telah sekian banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberhentikan korupsi namun belum dan tidak berhasil sehingga pemerintah perlu mencari suatu mekanisme strategis yang lebih "praktis" untuk menghentikan KORUPSI.

Dapat dilihat bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia bukan karena manusia Indonesia tidak memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Para pelaku korupsi merupakan orang-orang yang berpendidikan akan tetapi memiliki "kelainan" karakter, mereka memiliki karakter yang buruk sehingga menjadi pencuri di rumah sendiri.

Sehingga pendidikan terhadap karakter seseorang terutama pada anak-anak remaja harus dimaksimalkan agar menjadi investasi bagi masa depan, investasi yang takut terhdap korupsi dan takut akan sumpah yang diucapkan.

Indonesia harus lebih perketat aturan dan sangsi bagi oknum yang melakukan korupsi dan juga setiap pejabat atau orang-orang yang memiliki celah untuk korupsi harusnya memiliki kesadaran dari dalam dan juga harus takut terhadap Tuhan melalui sumpah di disumpahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun