Mohon tunggu...
Roman Reigns
Roman Reigns Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Alur Hukum di Indonesia

22 April 2019   13:48 Diperbarui: 22 April 2019   14:28 2623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persiapan Sidang

Ketika proses persiapan sidang, pihak hakim akan menentukan jadwal atau waktu dari sidang yang harus dihadiri oleh pihak penggugat. Perkara tersebut dianggap batal jika pihak penggugat tidak hadir.

  • Persidangan

Persidangan dari perdata ini membahas terkait masalah identitas dari pihak penggugat serta pihak tergugat, penyerahan jawaban beserta penyerahan tanggapan dari kedua pihak, pembuktian, kesimpulan serta keputusan yang diberikan oleh hakim.

  • Eksekusi

Eksekusi dilakukan sesudah keputusan serta seluruh upaya hukum selesai.

Itulah penjelasan mengenai alur atau proses hukum pidana maupun perdata di Indonesia. berita hukum Semoga penjelasan tersebut bisa memberikan manfaat dan menambah wawasan Anda terkait masalah alur hukum di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun