Persiapan Sidang
Ketika proses persiapan sidang, pihak hakim akan menentukan jadwal atau waktu dari sidang yang harus dihadiri oleh pihak penggugat. Perkara tersebut dianggap batal jika pihak penggugat tidak hadir.
Persidangan
Persidangan dari perdata ini membahas terkait masalah identitas dari pihak penggugat serta pihak tergugat, penyerahan jawaban beserta penyerahan tanggapan dari kedua pihak, pembuktian, kesimpulan serta keputusan yang diberikan oleh hakim.
Eksekusi
Eksekusi dilakukan sesudah keputusan serta seluruh upaya hukum selesai.
Itulah penjelasan mengenai alur atau proses hukum pidana maupun perdata di Indonesia. berita hukum Semoga penjelasan tersebut bisa memberikan manfaat dan menambah wawasan Anda terkait masalah alur hukum di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H