Mohon tunggu...
Radhiyah Radhiyah
Radhiyah Radhiyah Mohon Tunggu... Guru - Guru

guru yang senantiasa belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pengambilan Keputusan Kepemimpinan Pendidikan Islam

8 Oktober 2022   22:36 Diperbarui: 8 Oktober 2022   23:02 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 

Dalam hadits diatas disebutkan bahwa setiap manusia memiliki peran sebagai Pemimin dan sekecil apapun kepemimpinan yang diembannya akan dimintai pertanggungjawabannya. Rasulullah SAW dalam sabdanya tersebut mengingatkan kita apapun problematika yang akan dilakui seorang pemimpin hendaklah selalu dilakukan secara bermusyawarah. Sehingga organisasi yang dipimpinnya menjadi tempat semua orang mendapatkan keadilan. Pemimpin yang memutuskan perkara dengan adil akan meninggikan derajatnya menjadi manusia yang bertaqwa disisi Allah SWT.

 

PEMBAHASAN 

Pengertian Pengambilan Keputusan

Secara etimologi Keputusan berasal dari kata kerja “putus” yang bermakna ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian. Makna lain dari kata putus adalah sudah mendapat atau memperoleh (dalam permufakatan)[4], sementara keputusan adalah kata benda yang bermakna “ketetapan”, sikap terakhir (langkah yang harus dijalankan) dan juga bermakna kesimpulan (tentang pendapat), perihal yang berkaitan dengan putusan; segala putusan yang telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dan sebagainya).

Dari penjelasan diatas dapat dijelaskan bahwa Pengambilan keputusan adalah bagaimana seseorang memberikan kepastian bukan keragu-raguan, ketentuan, menetapkan jalan keluar dalam menyelesaikan masalah- masalah melalui musyawarah mufakat yang menghasilkan kesimpulan dan langkah langkah yang harus dijalankan oleh orang yang dipimpinnya.

Menurut para ahli, Pengambilan Keputusan adalah proses penelusuran masalah yang berawal dari latar belakang masalah, identifikasi masalah hingga kepada terbentuknya kesimpulan atau rekomendasi (Fahmi, 2013).[5] Sedangkan Menurut Saefullah (2014: 314) yang dimaksud dengan Pengambilan keputusan (Decision Making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberap perhitungan dan pertimbangan alternative.[6] Sedangkan Menurut G.R. Terry Pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternative yang mungkin.[7]

P.Siagian berpendapat seperti yang ditulis oleh Syaiful Sagala[8] menjelaskan bahwa pada hakikatnya pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap suatu masalah yang dihadapi. Dalam penjelasannya tersebut Pendekatan yang sistematis itu menyangkut pengetahuan tentang hakikat masalah yang dihadapi itu, pengumpulan fakta dan data yang relevan dengan masalah yang dihadapi, analisa masalah dengan menggunakan fakta dan databukan keinginan subjektif dari pemimpin. Mempergunakan fakta dan data dalam menentukan kebijakan menjadikan keputusan menjadi lebih akurat.

 

Berdasarkan pandangan-pandangan di atas, dapat dipahami bahwa konflik atau problematika yang dihadapi manusia dalam setiap organisasi harus dikelola dengan baik sehingga dapat dilakukan pengambilan keputusan yang baik. sebagai seorang pemimpin tentunya akan senantiasa dihadapkan banyak alternative dalam keputusan yang akan diambil. Keputusan yang diambil juga akan dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan seseorang.  Adapun karakteristik dari pengambilan keputusan adalah memilih satu dua atau lebih alternatif pemecahan masalah sehingga mencapai tujuan yang diinginkan. melalui keputusan atau penetapan yang diambil setiap anggota organisasi berharap mendapatkan keadilan yang diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun