Mohon tunggu...
Radhiya Dewi
Radhiya Dewi Mohon Tunggu... -

Mahasiswa S2 KARS FKM UI

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

SAMPAI KAPAN SEPERTI INI ???

10 Juni 2015   21:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:07 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

SAMPAI KAPAN SEPERTI INI??

 

Jumlah populasi sepeda motor yang masih beroperasi di Tahun 2013 mencapai 86,253 juta unit. Jumlah tersebut naik 11 persen dari tahun sebelumnya (2012) sebanyak 77,755 juta unit. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Pudji Hartanto seperti diberitakan dalam artikel kompas 15 April 2014. Sedangkan jumlah pertambahan kependudukan di Indonesia adalah sebesar 1,49 persen per tahun. Pada Tahun 2013, jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta orang dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai 44,98 persen setara dengan 112,450 juta orang menurut Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Sudibyo Alimoeso.

Berdasarkan data tersebut, bisa dibayangkan lima tahun ke depan jumlah sepeda motor akan lebih banyak dari jumlah penduduk usia produktif. Padahal usia yang diijinkan untuk mengendarai sepeda motor adalah usia 17 tahun. Usia dimana sudah diijinkan mengambil lisensi SIM (Surat Ijin Mengemudi). Dengan data seperti ini maka sudah bisa dibayangkan gambaran sosial yang terjadi di masyarakat khususnya di jalan raya. Mulai dari macet, tidak disiplin dan adanya pelanggaran marka di mana-mana.

Kenapa Harus Naik Sepeda Motor?

Sepeda motor adalah sarana transportasi yang dianggap fleksibel dan mudah bagi rakyat Indonesia, mengapa? Karena konon sepeda motor mau diarahkan kemana saja bisa. Sekalipun berlawanan arus, menerobos traffic light, berpenumpang lebih dari dua, membawa barang-barang sehingga menghalangi melihat ke belakang dari kaca spion, dan lain sebagainya. Dengan cara yang seperti itu, terlihat banyak kemudahan dan bisa seenaknya jika mengendarai sepeda motor di Nusantara tercinta.

Dalam fenomena kemudahan tersebut, angka kecelakaan dari tahun ke tahun menjadi terus meningkat. Kecelakaan sepeda motor sendiri berbanding lurus dengan angka pertumbuhannya. Menjelang Idul Fitri, budaya mudik ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasinya semakin “menggila”. Ada yang berpenumpang lebih dari dua atau membawa barang bawaan yang cukup banyak, sehingga kelelahan menjadi faktor utama dalam hal ini. Terlepas dari itu semua, memang harus diakui saat ini perilaku pengguna sepeda motor semakin hari semakin memprihatinkan.

Gambaran berkendara dengan sepeda motor ini, tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja tetapi sudah menjadi “perilaku seragam” di seluruh Nusantara Tercinta. Pengendara sepeda motor ini sudah tidak mempedulikan keselamatannya sendiri, apalagi keselamatan orang lain. Banyak kejadian setiap hari dapat kita temukan mengenai perilaku buruk pengendara sepeda motor di Nusantara tercinta:

 Berpenumpang Lebih dari Dua Orang

Kejadian ini terjadi saat hari-hari mudik Idul Fitri atau konvoi iring-iringan di jalan raya. Kadang kala, sebagai peserta demo, konvoi di jalan raya para murid lulusan sekolah tingkat SLTP/SLTA, bubaran nonton pertunjukan musik atau usai menonton pertandingan sepak bola. Bahkan yang sangat mengagumkan, terlihat pemandangan satu motor bisa ditumpangi oleh lima orang (dua dewasa, dua anak-anak, satu bayi). Dengan kejadian tersebut, tentunya jalan raya akan menjadi semakin macet, tidak teratur, dan pengendara tidak sabar karena ingin cepat-cepat sampai di tujuan.

Lupa Memberi Sign (lampu tanda belok)

Di dunia transportasi, ada istilah sign (lampu tanda belok) tidak berlaku bagi bajaj. Karena hanya supir bajaj (dulu) dengan Yang Maha Kuasa yang tau kapan bajaj (dulu) akan belok. Namun istilah tersebut kiranya saat ini sudah enggan muncul, sebab supir bajaj saat ini sudah lebih teratur dengan armada barunya yang tentu lebih bersih dan nyaman. Sementara itu, pengguna sepeda motor dapat berbelok ke kiri dan ke kanan, kapanpun bisa tanpa perlunya memberi sign. Karena banyak pengguna sepeda motor lalai dalam memaksimalkan fasilitas keselamatan bermotor yang satu ini, banyak dari mereka sepertinya tidak terlalu peduli dengan lampu tanda belok ini.

Berkendara Sambil bermain handpone

Kejadian pengendara sepeda motor sambil berkomunikasi sudah jamak kita lihat di jalan-jalan. Tidak tahukah bahwa telepon/chating sambil mengendarai sepeda motor, jelas berbahaya!. Tidak fokus dalam berkendara dan tidak mendengar tanda/klakson dari pengguna jalan yang lain bisa berakibat fatal. Beberapa pengendara sepeda motor bahkan ada yang mengendarai motornya sambil mendengarkan radio/musik, bahkan sengaja menempelkan telponnya ke helm untuk komunikasi dengan orang lain. Hallo...., punya nyawa lebih dari satukah kalian?.

Berbelok Memotong Jalur

Memotong jalur jalan saat menyalip atau saat di perempatan jalan sering terjadi. Pengguna sepeda motor yang hendak berbelok ke kanan menggunakan jalur dari arah kiri dan sebaliknya. Akibatnya terjadi kemacetan karena tidak disiplin dan tidak sabar menunggu antrian. Hal yang paling berbahaya adalah saat melihat pengendara sepeda motor “terjun” dari koridor busway karena melihat razia polisi “di muka jalan”.

Menunggu Traffic Light pada Zebra Cross

Zebra Cross adalah area yang berfungsi untuk pejalan kaki saat mereka mau menyeberangi jalan, tetapi fungsi zebra cross di perempatan jalan sudah beralih fungsi sebagai batas pengendara motor berhenti untuk mengambil ancang-ancang jika traffic light sudah memberikan sinyal “kuning”. Dalam hal ini, pengendara sepeda motor tidak peduli lagi dengan fungsi zebra cross ini.

Mengendarai di Trotoar

Tidak cukup pengendara sepeda motor berjalan secara teratur di jalan yang telah disediakan. Mereka justru merampas hak pejalan kaki, mereka mengendarai sepeda motor di atas trotoar atau di jembatan penyeberangan. Miris rasanya jika melihat Ibu yang sedang menggendong anaknya, kesulitan “mencari jalan” untuk jalan karena trotoar sudah penuh dengan “semut-semut motor”. Kejadian seperti ini lebih sering terjadi di kota-kota besar.

Mengendarai Melawan Arus

Dengan dalih untuk mempersingkat jarak tempuh dan waktu, biasanya pengendara sepeda motor di Jakarta nekat melakukan hal ini. Bukan hanya berbahaya bagi diri sendiri, tentunya juga berbahaya bagi pengendara lain yang memang berada di jalur semestinya. Sempat terbersit di kepala mengucapkan “Ya Allah.... sekolah gak sih dulu??????”.

Menerobos Traffic Light dan Perlintasan KA (Kereta Api)

Sepertinya kesabaran menjadi masalah bagi pengguna jalan di Indonesia, sebagian banyak orang tidak sabar untuk menunggu traffic light atau menunggu kereta api untuk lewat jika kebetulan jalur kereta api memotong jalan raya. Akibatnya, aksi terobos menerobospun dilakukan.

Contoh-contoh diatas hanya beberapa perilaku buruk pengendara sepeda motor di Nusantara tercinta. Entah apa yang terjadi, seolah semua hal diatas kini sudah menjadi hal yang dianggap biasa. Banyak juga anak-anak yang semestinya secara usia belum waktunya mengendarai sepeda motor, sudah bisa mengendarai bahkan untuk berangkat sekolah. Apakah perlu regulasi baru untuk memperbaiki perilaku buruk pengendara sepeda motor di Nusantara tercinta ini atau hanya perlu penindakan yang lebih tegas dari petugas yang berwenang terhadap masalah ini?. Yang pasti, jika ini dibiarkan maka akan menjadi cerminan/potret bangsa ini dalam disiplin berlalu lintas. Hei kawan, cerminmu berlalu lintas adalah mencerminkan perilakumu. Perilaku yang mana yang ingin kamu banggakan untuk anak cucumu? (RDI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun