Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia harus rela dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kesejahteraan negara Indonesia, dengan bergotong royong antar sesama umat manusia untuk mencapai tujuan bersama, rela melawan dan mempertahankan negara Indonesia dari kacauan negara lain, dan dapat mempererat tali persaudaraan antar warga negara Indonesia. Serta apabila negeri Indonesia mengalami kesulitan dalam hal apapun, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bijaksana dan memntingkan keuntungan bersama dibandingkan keuntungan individu.
d) Bela Negara
Masyarakat dituntut negara harus siap dan ikhlas dalam hal untuk membela negara Indonesia, demi mempertahankan kemerdekaan, mempertahankan keutuhan wilayah, merdeka dan menjadi negara yang berprinsip kesatuan dan persatuan.Â
Dengan mencintai budaya Indonesia dan tidak terpengaruh dengan budaya asing yang bisa merubuhkan nilai-nilai pancasila di Indonesia, hal itu termasuk usaha masyarakat dalam hal membela negara Indonesia yang bertujuan untuk melestarikan budaya sendiri agar bertahan sampai generasi-generasi masa depan dan sebagai upaya masyarakat untuk mencegah negara lain untuk mengambil budaya kita.Â
e) Sadar bahwa Negara Indonesia merupakan Negara Hukum
Semua umat manusia yang hidup di Negara Indonesia mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan hukum dan pemerintahan yang ada di Republik Indonesia.Â
Sangat dilarang untuk melanggar peraturan yang telah dibentuk untuk kemajuan Negeri Indonesia, apabila seseorang melanggar peraturan, maka akan ada sanksi yang sesuai dengan perbuatannya yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila tersebut. Seluruh masyarakat harus menaati peraturan yang berlaku dari peraturan di sekolah, di masyarakat dan di rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H