5. Melakukan permohonan baru
6. Menyatakan persetujuan (data perlu di cek ulang dan syarat dalam persetujuan harus dibaca)
7. NIB diterbitkan (bisa diprint)
Manfaatnya dalam pembuatan NIB :
1. Usaha menjadi Legal
2. Mampu mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa pemberdayaan atau yang lain
3. Mampu menjadi tempat untuk mengetahui usaha yang akan dilakukan beresiko tinggi atau rendahÂ
4. Mampu melakukan peminjaman kepada Bank untuk modal
Perbedaan SKU & NIB
SKU dan NIB tidak memiliki perbedaan yang berarti karena merupakan suatu syarat usaha menjadi LEGAL dan diakui adanya. Kemudian, dengan SKU yang menyatakan adanya suatu usaha tersebut di daerah itu dan NIB yang merupakan identitas dari suatu usaha yang dimiliki perorang atau non perorang
Serta tambahan mengenai pajak dalam usaha, di karenakan ada yang masih ragu untuk mendaftarkan usahanya karena takut jika pajak yang harus dibayarkan tidak selaras (sangat besar) daripada pendapatan mereka.Â