Manfaat :
1. Dapat menjadi usaha legal
2. Dapat menjadi syarat pembuatan NPWP
3. Dapat meminjam dari Bank dengan SKU
2) Nomor Induk Berusaha (NIB)
Alur pembuatan :
1. Login ke sso.go.id
2. Menyiapkan data diri sesuai e-KTP & Nomor SelulerÂ
3. Melakukan verifikasi akun
4. Menyiapkan data berupa :
- NPWP & BPJS apabila memiliki
- Data usaha (Jenis, Luas  Lahan, Modal, Nama, Jumlah TKI, Daftar Produk)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!