Mohon tunggu...
Rachmawaty ST MBA MIFP
Rachmawaty ST MBA MIFP Mohon Tunggu... Guru - Dosen

Dosen Universitas Pamulang dan Institute TAZKIA, saat ini S3 di Doktor Ilmu Manajemen Universitas Pasundan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APBN Kita

8 Desember 2023   10:55 Diperbarui: 8 Desember 2023   11:27 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bunga Utang: Pembayaran bunga atas utang yang dimiliki oleh pemerintah.

Defisit atau Surplus:

Defisit: Jika belanja melebihi pendapatan, pemerintah akan mengambil utang untuk menutupi kekurangan tersebut.

Surplus: Jika pendapatan melebihi belanja, pemerintah dapat menggunakan kelebihan tersebut untuk membayar utang atau menabung.

Peran Penting APBN:

Pengatur Keseimbangan Ekonomi:

APBN membantu mengatur keseimbangan antara pendapatan dan belanja, mencegah ketidakstabilan ekonomi.

Pembangunan Infrastruktur:

Sebagian besar belanja APBN dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, yang menjadi fondasi kemajuan ekonomi.

Pemenuhan Kebutuhan Sosial:

Program-program sosial, seperti kesehatan dan pendidikan, dibiayai melalui APBN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun