Peristiwa ini terjadi karena tersebarnya video penganiayaan terhadap korban David di sosial media Twitter yang juga di jadikan sebagai bukti penganiayaan terhadap sang korban oleh pihak kepolisian. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy terhadap David terjadi  pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Adapun beberapa proses sebelum terjadinya peristiwa itu, yang mana Mario Dandy menghubungi David untuk bertemu dan berjanjian untuk bertemu di rumah temannya yang berinisial R.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia menyatakan, awalnya korban dihubungi oleh mantan pacarnya. "Awalnya, saksi A menghubungi D dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar," ujarnya.
Singkat cerita, mereka yang berisi Mario Dandy Satrio, A, S tiba di tempat, yang awalnya David tidak ingin bertemu mereka tapi pada akhirnya Ia pun memutuskan untuk mendatangi mereka yang telah tiba. Setelah bertemu Mario membawanya ke belakang mobil dan terjadi perdebatan yang berujung perkelahian yang mana Mario menendang dan memukul korban yang kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri yang Mario sendiri dengan teganya terus menendang tubuh korban bahkan kepala korban Ia sangat tak peduli bahkan melakukan ancang -- ancang seperti pemain bola yang ingin melakukan tendangan bebas.Â
Singkat cerita, akhirnya terungkap mengapa Mario Dandy Satriyo melakukan hal tersebut ternyata karena hal pribadi yang mana A selaku pacar dari Mario Dandy mendapat perlakuan yang tidak pantas dari David yang membuat Ia geram dan mencoba membalas perlakuan tersebut. Seluruh rombongan Mario Dandy di periksa oleh pihak kepolisian karena mereka semua ada di TKP. "Inisial A ini pada saat kejadian ada di TKP. Jadi si tersangka inisial D kemudian kawannya S ini bersama dengan A ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini? Sebelum kejadian kemudian sampai di TKP dan setelah kejadian itu," kata dia.
Akibat peristiwa itu, Mario harus menjadi tersangka dan mendekam di tahanan Polres, Jakarta Selatan. Terbaru, statusnya sebagai mahasiswa pun harus hilang setelah Universitas Prasetiya Mulya menyatakan telah memecatnya. Adapun sumber lain yang ternyata memperjelas kronologi, yang mana A selaku Pacar Mario Dandy memiliki hubungan gelap kepada David, lalu Ia pun mengadu domba keduanya dengan skenario yang Ia buat hal tersebut di ketahui netizen akibat kerabat teman dari A yang membongkar tabiat kekasih Mario Dandy tersebut bahkan identitasnya pun tersebar yang mana Ia bernama Agnes yang masih di bawah umur. (Yulika, N. C. (2023, March 7). Kronologi Penganiayaan Mario Dandy ke David Ozora).
KETERKAITAN
Dengan adanya informasi di atas memiliki kaitan dengan Pemberitaan ramah anak yang mana pihak yang menyampaikan informasi melanggar Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Pemberitaan Ramah Anak ini seharunya dapat mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak, martabat dan martabat anak, yang terlibat dalam masalah hukum ataupun tidak, baik anak sebagai pelaku, saksi atau korban.
(Di kutip dari denpasar.suara.com)
Namun pada faktanya tak jarang pemberitaan yang masih belum bisa mengikuti pedoman PPRA. Terkhusus bagi para korban, saksi, pelaku yang ada di bawah umur.
IDENTITAS YANG TERBONGKAR
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, ternyata masih banyak artikel yang memuat berita dengan menyebutkan informasi "A" secara terang-terangan. Berdasarkan data artikel yang kami cari lima diantaranya artikel secara terang-terangan membongkar siapa "A" sebenarnya, tak hanya itu bahkan banyak pula artikel yang membocorkan informasi yang lebih mendalam mengenai "A". Yang dimana ini tidak selaras dengan pedoman pemberitaan ramah anak. Karena "A" masih di bawah umur, tertera setelah identitas nya di bocorkan. Bahkan tidak hanya dengan nama, kepribadiannya pun di sebar di sosial media dan juga di beberapa sumber berita lainnya.