Ketiga, fasilitasi perbaikan infrastruktur pertanian mulai dari jalan usaha tani, fasilitas irigasi (misalnya pembuatan embung) di agroekosistem lahan kering.
Keempat, penciptaan pasar input dan pasar output yang mudah diakses petani dari tempat pemukiman.
Kelima, menyediakan akses ke sumber permodalan formal yang memberikan skema kredit yang sesuai dengan karakteristik usaha tani petani.
Kesemua itu tergantung pada komitmen para  pemangku kepentingan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!