Asal mula Pancasila Dasar Filsafat Negara dalam Pembukaan UUD 1945
a. Â Causa materialis atau bahan dari Pancasila adalah Bangsa Indonesia, terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan (Pancasila budaya) dan agama-agama (Pancasila religi).
b. Â Causa formalis atau asal mula bentuk (bangun) dan causa finalis atau asal mula tujuan dari Pancasila adalah Bung Karno yang kemudian bersama-sama Bung Hatta sebagai Pembentuk Negara.
c. Â Causa sambungan atau asal mula sambungan dari Pancasila dasar filsafat negara adalah Panitia Kecil Sembilan Orang dan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) masing-masing yang menyusun rancangan UUD 1945 dan yang menerimanya dengan perubahan.
d. Â Causa effisien atau asal mula karya Pancasila dasar filsafat negara adalah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesi (PPKI) yang menetapkan Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara menjadi dasar filsafat negara. Dalam fungsinya menetapkan Pembukaan UUD 1945 PPKI ditunjuk dan dipimpin oleh Pembentuk Negara. Sesungguhnya Pembentuk Negara yang bertindak menentukan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara; maka Pembentuk Negara adalah causa effisiensi dari Pancasila dalam arti yang sesungguhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H