Mohon tunggu...
rachmad irfan tajuddin
rachmad irfan tajuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - TARUNA POLTEKIP

bermancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal Hukum Normatif

11 September 2023   10:23 Diperbarui: 11 September 2023   11:19 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Link Artikel Jurnal :http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/4233 

    Pendahuluan 

Banyak kasus kejahatan yang ada di dalam masyarakat, beberapa kasus yang dianggap sangat meresahkan diantaranya adalah pembunuhan, perampokan dan narkotika. Kasus-kasus tersebut merupakan kasus yang dianggap sangat berbahaya dan sering terjadi di tengah- tengah masyarakat. Keterlibatan individu ke dalam kasus tersebut dapat memungkinkan penolakan dan pandangan negatif dari masyarakat. Hal itu karena semakin berat kasus kejahatan yang dilakukan individu maka semakin berat pula penerimaan dirinya ditengah masyarakat. Selain itu, perbedaan latar belakang kehidupan dan kasus kejahatan dari individu akan sangat mempengaruhi mereka dalam beradaptasi. Bukan hanya stigma, cemoohan atau benci dari masyarakat, mantan narapidana juga mendapatkan tindakan diskriminatif juga oleh perusahaan, prilaku diskriminatif perusahaan kepada mantan narapidana adalah dengan tidak memperkerjakan seseorang mantan narapidana dalam perusahaannya 

  Teori dan Tujuan Penelitian 

Penelitian ini lebih berfokus pada penelitian hukum normatif, yang berarti ia lebih berfokus pada menganalisis hukum yang ada daripada mendasarkan diri pada teori tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami perlakuan terhadap mantan narapidana, khususnya dalam konteks pemasyarakatan. Lebih khusus lagi, penelitian ini tampaknya bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu hukum yang terkait dengan stigma yang dialami mantan narapidana setelah mereka keluar dari penjara

                                                                                                                Metode Penelitian Hukum Normatif

Obyek Penelitian 

Obyek penelitian dalam konteks ini adalah perlakuan terhadap mantan narapidana, khususnya terkait dengan stigma yang mereka alami dari keluarga dan masyarakat. 

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang berarti penelitian ini berfokus pada analisis dokumen hukum yang ada, peraturan, dan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis masalah dari sudut pandang hukum

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun