Mahasiswa dalam praktek hukum identifikasi juga dapat berperan sebagai pengawas dan pemantau hukum. Mereka dapat mengidentifikasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, baik di tingkat individu maupun kolektif, dan membuat laporan serta merekomendasikan tindakan yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Advokasi Hak Asasi Manusia: Mahasiswa juga dapat menggunakan praktek hukum identifikasi sebagai sarana untuk melakukan advokasi hak asasi manusia. Mereka dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan membantu mereka untuk memperoleh keadilan atas pelanggaran tersebut.
Dengan berperan aktif dalam praktek hukum identifikasi, mahasiswa dapat membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperjuangkan dan mengadvokasi keadilan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H