Mohon tunggu...
Rachel AleviaFebriani
Rachel AleviaFebriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haii aku Rachel Alevia Febriani, hobi aku membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial sebagai Pembawa Ancaman bagi Integrasi Nasional

19 Oktober 2022   19:04 Diperbarui: 19 Oktober 2022   19:14 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membandingkannya dan memandang bahwa ideologi milik negara sendiri tidak lebih baik dari ideologi yang lainnya, dapat memicu gerakan-gerakan pemberontakkan bahkan separatisme.

 Tanpa adanya saringan, budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui media sosial pun tak luput sebagai ancaman terhadap integrasi nasional. Banyak masyarakat dengan rentang umur dari anak kecil, remaja, hingga orang dewasa terpengaruh olehnya. 

Sikap konsumtif, individualisme, minimnya rasa toleransi dan perubahan nilai-nilai dan norma dasar yang lainnya dalam masyarakat Indonesia merupakan akibat dari pengaruh budaya asing. 

Lebih bangga terhadap budaya asing akhirnya menggeser budaya asli Indonesia, Hal itu merupakan hal buruk yang sayangnya jarang disadari oleh masyarakat Indonesia. lunturnya budaya, nilai-nilai, dan norma dasar sama saja seperti kehilangan identitas secara perlahan. 

Fenomena ini dapat menuju kepada sebuah disintegrasi nasional dimana menurut KBBI, disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

 Media sosial juga dapat mengancam dan melemahkan ketahanan negara. Dimana pada juni 2020, sebanyak 73,7 persen dari jumlah penduduknya yang sebanyak 266 juta jiwa masyarakat Indonesia menggunakan internet dan sebanyak 51,5 persennya menggunakannya untuk mengakses media sosial dan jejaring sosial.[4] 

Hal ini berpotensi meningkatkan kejahatan di masyarakat melalui media maya. Pada survei tahun 2012 yang dilakukan oleh Norton Cybercrime Report (NCR) membuktikan bahwa terjadi peningkatan atas jenis-jenis kejahatan cyber bentuk baru di jejaring sosial. Survei tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 21% atau satu dari lima orang dewasa yang melakukan aktivitas online telah menjadi korban kejahatan di media sosial dan 39% dari jumlah keseluruhan pengguna jejaring sosial telah menjadi korban kejahatan cyber sosial.[5]

BAB III 

KESIMPULAN

 Media sosial yang dibuat dan dikembangkan oleh manusia dibuat untuk memudahkan kehidupan manusia. Media sosial dibuat dengan memiliki segudang manfaat tetapi juga memiliki dampak negatif. Tentunya masyarakat tidak dapat mengelak dan menolak perkembangan dunia pada era globalisasi saat ini. 

Jika tidak, maka masyarakat akan menjadi masyarakat yang terbelakang. Maka dari itu masyarakat harus mengikuti perkembangan dunia tetapi masyarakat harus mampu menyaring setiap informasi yang masuk ke Indonesia. masyarakat juga harus paham mengenai apa itu integrasi nasional karena media sosial juga bisa menjadi senjata untuk memecah belah bangsa, juga ancaman bagi ketahanan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun