Mohon tunggu...
Rachel AleviaFebriani
Rachel AleviaFebriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haii aku Rachel Alevia Febriani, hobi aku membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial sebagai Pembawa Ancaman bagi Integrasi Nasional

19 Oktober 2022   19:04 Diperbarui: 19 Oktober 2022   19:14 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media Sosial Sebagai Pembawa Ancaman Bagi Integrasi Nasional

Rachel Alevia Febriani (6092201041)

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu

Albertus Sophan Ajie Setiarmo, S.S., M.Hum.

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Perkenalan Masalah

Era globalisasi menjadi penanda sebuah perkembangan pesat bagi dunia dari tradisional menjadi modern. Salah satu bentuk dari globalisasi adalah adanya media sosial yang saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia. 

Hal itu memicu persaingan antar pengembang-pengembang aplikasi media sosial untuk menggaet pengguna sebanyak-banyaknya dengan peningkatan pelayanan, fitur, dan sebagainya. Di Indonesia banyak dijumpai aplikasi media sosial mulai dari Youtube, Facebook, Instagram, dan sebagainya.   

Media sosial bersifat seperti pedang bermata dua, disatu sisi media sosial menawarkan berbagai macam manfaat, namun dibalik hal tersebut tentu ada dampak negatif yang juga ikut melekat padanya. Banyaknya informasi yang dapat disebarluaskan secara bebas di media sosial tanpa adanya saringan berdampak begitu besar bagi kehidupan masyarakat bernegara. 

Salah satunya media sosial dapat memberikan dampak negatif bagi integrasi nasional. Integrasi nasional adalah suatu hal yang penting untuk dipahami oleh semua masyarakat. 

Integrasi nasional memiliki arti mempersatukan segala perbedaan yang terdapat di dalam masyarakat dan menjadikannya sebuah satu kesatuan yang utuh dalam wadah sebuah negara.

1.2 Penjelasan Tentang Teori

Menurut McGraw Hill Dictionary, Media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual. Secara singkat, media sosial didefinisikan sebagai media daring yang menghubungkan antar pengguna tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.[1]

 Menurut KBBI, integrasi nasional adalah upaya penyatuan dari banyaknya kelompok budaya dan sosial di dalam kesatuan wilayah secara nasional, sehingga terbentuk identitas negara.

 Menurut KBBI disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

 Integrasi Nasional, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, menyatukan berbagai perbedaan budaya atau kelompok sosial dalam satu wilayah untuk membentuk satu kesatuan yang harmonis dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau merupakan bentuk upaya untuk menggabungkan. Dengan kata lain, integrasi nasional adalah keinginan dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu negara, negara Indonesia.

 1.3 Data dan Fakta

 Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Juni 2020, kuartal II tahun 2020 menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai angka 196,7 juta pengguna. 

Angka ini naik dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah pengguna sebanyak 171,2 juta jiwa. Pengguna internet di Indonesia mencapai 73,7 persen dari jumlah keseluruhan penduduk sebanyak 266 juta di Indonesia berdasarkan data BPS. 

Mayoritas pengguna internet di Indonesia sebanyak 51,5 persen menggunakan internet untuk mengakses media sosial melalui Whatsapp, YouTube, Twitter, Facebook, Telegram, dll yang didalamnya terdapat isu sosial, politik, keagamaan, ekonomi, dsb. [2]

 Pada saat ini kejahatan bukan hanya terjadi pada kehidupan nyata, tetapi juga pada dunia maya atau jejaring sosial popular yang tak lain merupakan bagian dari media sosial. 

Jejaring sosial menjadi target yang menarik bagi pelaku-pelaku kejahatan cyber sosial. Hal tersebut disebabkan karena di dalam jejaring sosial terdapat informasi pribadi. 

Dengan itu, penjahat dapat melakukan penipuan termasuk cross-site scripting, klik jacking, dan pencurian data. Tidak sedikit pengguna jejaring sosial yang menjadi korbannya, pada survei tahun 2012 yang dilakukan oleh Norton Cybercrime Report (NCR) membuktikan bahwa terjadi peningkatan atas jenis-jenis kejahatan cyber bentuk baru di jejaring sosial. 

Survei tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 21% atau satu dari lima orang dewasa yang melakukan aktivitas online telah menjadi korban kejahatan di media sosial dan 39% dari jumlah keseluruhan pengguna jejaring sosial telah menjadi korban kejahatan cyber sosial. [3]

 

BAB II

PEMBAHASAN

Berdarkan teori dari McGraw Hill Dictionary, media sosial sebagai media daring yang menghubungkan antar pengguna dan membentuk interaksi dengan bertukar informasi, gagasan dan pandangan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. 

Kebebasan yang diberikan media sosial ini merupakan hal yang positif. Masyarakat dapat bertukar ilmu pengetahuan, sebagai media mengembangkan minat dan bakat, media mengembangkan bisnis media komunikasi, dan bahkan membangun relasi dengan masyarakaat dunia internasional.

 Namun, dibalik semua hal itu tentunya ada dampak negatif dalam sosial media. Salah satu dampak negatif yang sangat krusial atau sangat penting bagi masyarakat bernegara saat ini yakni media sosial dapat mengancam integrasi nasional. 

Ketahanan negara dan persatuan negara dapat dengan mudahnya hancur hanya karena sebuah media sosial dengan kebebasannya yang memberikan informasi tentang ideologi-ideologi atau paham-paham dari luar yang tentunya dapat mempengeruhi cara pandang dan berpikir masyarakat. 

Membandingkannya dan memandang bahwa ideologi milik negara sendiri tidak lebih baik dari ideologi yang lainnya, dapat memicu gerakan-gerakan pemberontakkan bahkan separatisme.

 Tanpa adanya saringan, budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui media sosial pun tak luput sebagai ancaman terhadap integrasi nasional. Banyak masyarakat dengan rentang umur dari anak kecil, remaja, hingga orang dewasa terpengaruh olehnya. 

Sikap konsumtif, individualisme, minimnya rasa toleransi dan perubahan nilai-nilai dan norma dasar yang lainnya dalam masyarakat Indonesia merupakan akibat dari pengaruh budaya asing. 

Lebih bangga terhadap budaya asing akhirnya menggeser budaya asli Indonesia, Hal itu merupakan hal buruk yang sayangnya jarang disadari oleh masyarakat Indonesia. lunturnya budaya, nilai-nilai, dan norma dasar sama saja seperti kehilangan identitas secara perlahan. 

Fenomena ini dapat menuju kepada sebuah disintegrasi nasional dimana menurut KBBI, disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.

 Media sosial juga dapat mengancam dan melemahkan ketahanan negara. Dimana pada juni 2020, sebanyak 73,7 persen dari jumlah penduduknya yang sebanyak 266 juta jiwa masyarakat Indonesia menggunakan internet dan sebanyak 51,5 persennya menggunakannya untuk mengakses media sosial dan jejaring sosial.[4] 

Hal ini berpotensi meningkatkan kejahatan di masyarakat melalui media maya. Pada survei tahun 2012 yang dilakukan oleh Norton Cybercrime Report (NCR) membuktikan bahwa terjadi peningkatan atas jenis-jenis kejahatan cyber bentuk baru di jejaring sosial. Survei tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 21% atau satu dari lima orang dewasa yang melakukan aktivitas online telah menjadi korban kejahatan di media sosial dan 39% dari jumlah keseluruhan pengguna jejaring sosial telah menjadi korban kejahatan cyber sosial.[5]

BAB III 

KESIMPULAN

 Media sosial yang dibuat dan dikembangkan oleh manusia dibuat untuk memudahkan kehidupan manusia. Media sosial dibuat dengan memiliki segudang manfaat tetapi juga memiliki dampak negatif. Tentunya masyarakat tidak dapat mengelak dan menolak perkembangan dunia pada era globalisasi saat ini. 

Jika tidak, maka masyarakat akan menjadi masyarakat yang terbelakang. Maka dari itu masyarakat harus mengikuti perkembangan dunia tetapi masyarakat harus mampu menyaring setiap informasi yang masuk ke Indonesia. masyarakat juga harus paham mengenai apa itu integrasi nasional karena media sosial juga bisa menjadi senjata untuk memecah belah bangsa, juga ancaman bagi ketahanan negara.

 Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dan beragam, Indonesia memiliki kebudayaan yang begitu banyak. Maka dari itu masyarakat harus bangga dan mampu mengembangkan kebudayaan, nilai, serta norma dasar yang dimiliki sejak dahulu karena hal tersebut adalah sebuah jati diri dan identitas bangsa. 

Masyarakat harus memiliki rasa nasionalisme, toleransi, dan rasa saling memiliki antar satu sama lain agar terciptanya integrasi bangsa secara utuh. Perbedaan atau keberagaman bukanlah sebuah alasan untuk perpecahan tetapi alasan yang kuat untuk bersatu seperti yang tertanam pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

 Selain masyarakat, pemerintah juga mempunyai peran penting dalam menjaga integrasi nasional. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah yakni meningkatkan pertahanan dan keamanan negara. 

Kemudian pemerintah juga berperan aktif untuk memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat tentang integrasi nasional dan juga penggunaan media sosial dengan bijak.

Pemerintah juga dapat menegakkan UU ITE dan juga kebijakan dalam bidang pendidikan untuk menanamkan cinta tanah air pada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Dengan demikian pemerintah dan warga masyarakat harus saling bekerjasama untuk tercapainya satu tujuan utama yaitu integrasi nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun