Mohon tunggu...
Raberio Dwi Nurfauzan
Raberio Dwi Nurfauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya

Saya Mahasiswa dari Universitas Sriwijaya yang mengambil jurusan Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberhasilan Patroli Kerjasama antara Indonesia-Singapura-Malaysia dalam Diplomasi Maritim di Selat Malaka

2 Desember 2021   04:31 Diperbarui: 2 Desember 2021   04:37 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, Singapura telah mengadopsi langkah-langkah anti-pembajakan dan anti-terorisme, seperti pengerahan kapal kendali jarak jauh, penyediaan dua pesawat Fokker untuk berpatroli di Selat Malaka, penempatan tim keamanan bersenjata di kapal dagang yang masuk atau mereka keluar dari wilayah mereka. Pemasangan sistem sonar  di dasar laut  melintasi Selat Malaka, di perairan. (Zou, 2010).

Saat ini, ketiga negara sedang memperkuat kerja sama untuk mengatasi tantangan Selat Malaka sebagai jalur perdagangan dunia. Menurut direktur Singapore Port Authority (MPA), Andrew Tan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya, termasuk berbagi pengalaman keamanan di Selat Malaka. Selain itu, untuk mencegah perompakan dan tumpahan minyak di kemudian hari, direncanakan untuk meningkatkan keselamatan navigasi di jalur selat. Dengan masuk dan  keluar yang aman, perdagangan  juga akan menguntungkan negara tetangga. (Ratomo, 2016)

Kemampuan Militer AL dan Penjaga pantai di Malaysia

Tujuh lembaga terlibat dalam perlindungan perairan Malaysia. yaitu Polisi Maritim Malaysia, Departemen Bea Cukai dan Pajak Konsumsi, Kementerian Kelautan, Kementerian Perikanan dan Lingkungan, Departemen dan Imigrasi, juga dikenal sebagai Angkatan Laut Malaysia atau Diraya Angkatan Laut  Malaysia (TLDM). cabang.

Secara umum, TLDM bertanggung jawab untuk melindungi zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia, sementara lembaga lain memiliki berbagai operasi dan tanggung jawab di perairan teritorial Malaysia. (Liss, 2007). Tanggung jawab dan fungsi utama RMN adalah perlindungan perairan pesisir dan teritorial, ZEE, perairan teritorial, dan pemberantasan kejahatan maritim. 

TLDM bertanggung jawab untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan negara dengan memastikan angkatan laut yang seimbang dan andal. TLDM juga berusaha untuk melakukan semua pekerjaan dengan sempurna dan menciptakan jaringan pertahanan dua arah dan multi-pihak yang erat. (Malaysia, 2021).

 MMEA diharuskan menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai dengan semua undang-undang federal untuk memastikan keamanan dan perlindungan perairan laut Malaysia. MMEA berkewajiban untuk melakukan fungsi penegakan hukum di bawah semua undang-undang federal untuk memastikan keamanan wilayah maritim Malaysia dan merupakan badan utama yang bertanggung jawab untuk pencarian dan penyelamatan di laut. 

MMEA juga bertanggung jawab untuk memerangi kejahatan maritim dan mengumpulkan informasi dan intelijen untuk  keamanan maritim di Malaysia. Untuk menjalankan fungsinya, MMEA menerima dana berupa kapal, pesawat  dan sistem pengawasan radar maritim. MMEA juga telah mengambil langkah untuk membangun hubungan bilateral dan multilateral dengan beberapa negara di kawasan Asia Pasifik. Pada Juni 2005, Angkatan Laut  Malaysia memberi MMEA enam korvet. (Ho J. , 2014)

Pada tahun 2004, Angkatan Laut Malaysia memperkuat pelatihan dan patroli di selat utara di luar One Fatom Bank  untuk memperkuat kehadiran angkatan lautnya melawan pembajakan laut  dan terorisme. (Ho J. , The Security of Sea Lanes, 2012).

Malaysia juga telah membangun pangkalan untuk meningkatkan keamanan di Selat Malaka dengan mendirikan stasiun pelacak radar. Beberapa pangkalan telah dibangun  dengan  polisi ditempatkan di kapal-kapal kecil seperti kapal tunda dan kapal yang berpatroli di Selat Malaka. Malaysia sedang membangun serangkaian  radar pelacak di sepanjang Selat Malaka ini  untuk memantau lalu lintas dan mengamankan kapal patroli baru. (Teo, 2007)

Bibliography

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun