Dari berita tersebut maka hal apalagikah sebenarnya yang menjadi alasan kita untuk terus memprovokasi masyarakat dengan pemimpinnya?
Sebenarnya tuntutan kita untuk menaikkan status Lombok menjadi bencana nasional bukan hal yang salah, tetapi marilah kita objektif atas semua peristiwa, karena mengurus negara ini sudah ada aturan mainnya, ada UU dan kewenangan lembaga negara yang kompeten,
bukan seperti mengurus satu RT, yang ujuk-ujuk standar hukum bisa ditetapkan begitu saja, hukum atau UU itu bukan lahir begitu saja atas desakan elit.
Akhirnya selain bantuan dan perhatian dunia yang sudah saya sebutkan diatas maka dalam bernegara tentu harus memerhatikan aspek keselamatan, hak asasi manusia, kerjasama internasional maka mempertahankan investor juga bahagian dari tugas negara yang tidak boleh diabaikan. Nah, Politisi kan memang begitu, tiba giliran investor kabur maka salah lagi, pemerintah tidak pernah benar karena memang begitulah hukum oposisi.
Semoga dalam kehidupan demokrasi yang kritis ini  menjadi pemicu bangkitnya bangsa ini menjadi bangsa yang besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H