Mohon tunggu...
Qotrun Nada
Qotrun Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pai unisnu

Mahasiswa unisnu jepara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Orang Tua dalam Perkembangan Anak

6 Juni 2021   21:37 Diperbarui: 6 Juni 2021   21:44 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ESSAY

" Peran penting Orang tua dalam perkembangan anak"

Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Psikologi Perkembangan

Dosen Pengampu : Naili Rofiqoh, S. Psi., M.Si

 

Disusun Oleh :

Qotrun Nada     (191310004275)

Kelas : 4 PAI A3

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA' JEPARA

TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Pendahuluan

Perkembangan karakter anak berproses melalui interaksi sosial dalam lingkungannya,karena lingkungan yang baik akan membentuk karakter yang positif.Karakter yang terbentuk sebagai hasil pemahaman.dari hubungaan dengan diri sendiri,dengan lingkungan,dan dengan Tuhan YHME.Oleh sebab itu tumbuhkan pemahaman positif pada anak usia dini,biasakan anak bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh proses perlakuan atau bimbingan orang tua terhadap anak dalam berbagai aspek kehidupan sosial,atau norma-norma kehidupan masyarakat serta mendorong dan memberikan contoh kepada anaknya bagaimana menerapkan norma-norma ini dalam kehidupan sehari-hari.Proses pengembangan orang tua lazim disebut sosialisasi.Sosialisasi ini sebagai proses belajar yang membimbing anak ke arah perkembangan kepribadian sosial sehingga dapat menjadi anggota  Masyarakat yang bertanggung jawab dan efektif.Sosialisasi dari orang tua ini sangatlah penting dan diperlukan oleh anak,karena anak masih terlalu mudah dan belum memiliki pengalaman untuk membimbing perkembangannya sendiri kearah kematangan.(Hetty Krisnani,dkk,2019:11)

Pengaruh orang tua dalam hal ini memberikan kepengasuhan keluarga yang hangat,penuh perhatian dan kasih sayang secafa maksimal.Menurut Erik Erikson suasana keluarga yang demikian mempeengaruhi perkembangan kepribadian yang sehat,yaitu anak-anak memiliki kepribadian yang sangat mempercayai terhadap lingkungan sosialnya dengan baik.Hal ini menjadi dasar perkembangan pribadi yang sehat,stabil,percaya diri dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya.

Pandangan Erik Erikson memberi gambaran nyata bagi setiap orang tua untuk bertindak secara bijaksana.Agar dapat mencengah perkembangan kepribadian yang buruk pada anak,maka orang tua perlu melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasinya,sehingga mereka dapat memberi perlakuan positif dengan mendorong perkembangan psikososial atau perkembangan kepribadian pada anak .Otang tua menjamin kebutuhan dasar secara layak  dan memadai artinya disini orang tua menyadari tugas-tugas dan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar bagi anak,seperi kebutuhan-kebutuhan dasar bagi anak,seperti kebutuhan fisiologis meliputi makanan,minuman,sandang dan tempat tinggal.

Dalam setiap tingkat,Erkson percaya setiap orang akan mengalami konflik/kritus yang merupakan titik balik dalam perkembangan.

Trust vs mistrust (Percaya vs tidak percaya )usia 0-1 tahun

Tahap ini terjadi pada anak usia 0 sampai dengan usia 18 bulan.Tingkat pertama teori perkembabgan psikososial Erikson terjadi antara kelahiran sampai usia satu tahun dan merupakan tingkatan palibg dasar hidup.Dalam tahap ini bayi berusaha keras untuk mendapatkan pengasuhan dan kehangatan,Jika ibu berhasil memenuhi kebutuhan anaknya,sang anak akan mengembangkan kemampuan untuk dapat mempercayai dan dapat mengembangkan asa (hope).Jika proses ego ini tidak terselesaikan,individu tersebut akan mengalami kesulitan dalam membentuk rasa percaya dengan orang launl seoanjang hidupnya,selalu meyakinkan durijya bahwa orang lain berusaha mengambil keuntungan dari dirinya.(Tiara Emilizia,2019:4)

Isi Berita

INDOnews  Selasa, 16 Maret 2021 - 20:13 WIB

"Bayi Tujuh Bulan Dipukul Ayah Kandung di Depok, Alami Luka Parah di Bagian Mata"

DEPOK - Seorang bayi berusia tujuh bulan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban MP dipukul hingga menderita luka lebam.

Mirisnya, bayi malang tersebut dipukul oleh EP yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Pemukulan itu terjadi di rumahnya di Cilangkap, Tapos, pada Jumat 12 Maret 2021 lalu.

"Pelaku adalah ayahnya, itu hari Jumat kejadiannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, Selasa (16/3/2021).

Kejadian itu awalnya diketahui ketika SN, ibu korban, yang baru pulang kerja melihat anaknya mengalami luka di bagian wajah. Setelah dicari tahu penyebabnya, bayi tersebut ternyata dipukuli oleh sang ayah. .

"Istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya," tukasnya.

Usut punya usut, ternyata EP kesal dengan sang bayi yang terus-menerus menangis. "Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol," tukasnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke polisi pada hari Minggu lalu. Polisi pun langsung bertidak untuk menangkap pelaku. Sayangnya ketika polisi datang pelaku sudah tidak ada di rumah.

"Setelah laporan anggota langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) ke rumahnya di Tapos. Bapaknya ini sudah kabur, enggak ada lagi di rumah. Sekarang sedang kami kejar," ungkapnya.

Adapun bayi malang tersebut kini sedang menjalahi perawatan di rumah. Korban mengalami luka di bagian mata kanan.

Solusi

Menurut Pendapat saya,Kekerasan terhadap anak(child abuse) tanpa disadari kerap dilakukan oleh orang tua.Padahal orang tua mengemban tugas sebagai pelindung utamanya mengoprimalkan tumbuh kembang anak.Ada beberapa faktor yang melandasi mengapa orang tua,khususnya ibu melakukan tindak kekerasan terhadap anak,diantaranya;Faktor stres,trauma masa lalu dll.Akibat dari tindakan kekerasan tersebut dapat berupa fisik maupun psikis bahkan kematian.Akibat yang paling berbahaya   adalah trauma jangka panjang,yang dikahwatirkan berpotensi untuk mengulangi tindak kekerasan ketika masih kecil kepada anak mereka setelah menjadi orang tua.(Mubiar Agustin,2016;5)

Oleh karena itu anak yang menjadi korban kekerasan perlu mendapatkan perhatian khusus dan penganan secara khusus yang melibatkan oramg tua,keluarga pemerintah,dan peran masyarakat.Sesuai yang tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak adalah:"Negara,Pemerintah,Masyarakat,Kelurga dan Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlinduangan anak"(Uswatun Hasanah,dkk,81)

Walaupun Menjadi Orang tua juga bukanlah pekerjaan yang ringan yang dijalani seperti air mengalir,tetapi justru mengendalikan jalnnya air mengalir agar tidak sembarang membasahi lahan atau bahkan mengalir tak terkendali yang bisa membawa bahaya banjir disuatu tempat dan kekeringan ditempat lain.Penting orang tua sadari bahwa perilaku baik atau buruknya anak adalah rumah,orang yang paling dekat dengan anak adalah orang tua.Anak akan mengulangi suatu perilaku yang paling sering mendapatkan perhatian dari orang yang paling dekat dan sering memberikan komentar kepadanya.Misalnya,Orang tua memberikan komentar negatif terhadap anak,maka boleh jadi anak akan menyimpulkan bahwa dengan ia berperilaku negatif maka ia akan diperhatikan orang tuanya.Dan kekerasan merupakan perlakuan yang salah.Perlakuan salah pada anak-anak adalah segala perlakuan terhadap anak yang akibat-akibat kekerasan mengancam kesejahteraan dan tumbuh kembang anak,baik secata fisik,psikologi sosial,Maupun mental.

Kesimpulan

Penganiayaan fisik adalah tindakan-tindakan kasar yang mecelakakan anak,dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya.Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak.Penganiayaan pada anak-anak banyak dilakukan oleh orang tua atau pengasuh yang seharusnya menjadi seorang pembimbing bagi anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

Banyak orang tua yang beranggapan kekerasan Pada anak adalah hal yang wajar.Mereka beranggapan adalah salah satu cara mendisiplikan anaknya.Tanpa mereka sadari mereka lupa bahwa orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan,perlindungan,peningkatan kelangusngan hidup,dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya.

Dan Negara sebagai pembuat regulasi dan pemerintah sebagai impelemnatator dalam menjalankan regulasi dan program belum mampu melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan kostitusi maupun perjanjian instrumen-instrumen internasional menyangkut kebijakan keberpihakan terhadap anak.Sementara masyarakat,bahkan keluarga dan orang tua sebagai pihak terdekat bagi anak justru belum mampu bertanggung jawab terhadap pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak.

Daftar Pustaka

Krisnani Hetty dkk,(2019),Analisis Kekerasan seksual Pada anak dan Intervensinya Oleh pekerjaan Sosial,2(2)11-12

Emilizia Tiara ,(2018),Konsep Psikososial Menurut TeoriErik Erikson Terhadap Pendidikan Anak usia dini Dalam Tinjauan Pendidikan Islam,4

Agustin Mubiar,dkk,(2016),Analisi Tipikal Kekerasan pada anak  dan faktor yang letar Belakanginya,13(1),5

Hasanah Uswatun dkk,Penanganan Kekerasan anak berbasis Masyarakat,6(1),81

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun