"Mungkin lebih ke arah tilang elektronik ya biar polisinya juga itu bener-bener kerja gitu, gak ada yang nyari duit sampingan lewat jalur damai kalau ketilang lebih ke arah situ sih saya," ujarnya.
Sementara itu pengendara motor lain, Abdan pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik di gudang Tekno mengaku untuk tilang elektronik menurutnya tidak efektif untuk menertibkan lalu lintas karena kan tilang ini menggunakan elektronik pasti ada plus dan minus nya.
"Kalau menurut saya ya tilang manual supaya tuh polisi bisa melihat langsung kejadiannya gimana, terus kalau tilang elektronik kan hanya rekaman dari CCTV (Closed Circuit Television) bisa saja jadi CCTV nya rusak atau apa," ujarnya.
Terlepas pro kontra yang bermunculan dari beberapa responden, adanya E-TLE membantu kepolisian lebih efisien dalam menangani kasus pelanggaran lalu lintas di jalan. Juga sebagai barang bukti apabila pelanggar bersikukuh tidak ingin ditindak tegas sehingga dapat dijadikan alat pembuktian di persidangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H