Dalam perjalannya, kebijakan-kebijakan atas partai politik berbeda-beda di masing-masing masa. Perbedaan itu tidak mesti karena bedanya peresiden yang memerintah, melainkan disesuaikan dengan situasi negara yang ada. Hal ini dapat dilihat dari kasus pemangkasan jumlah partai menjadi 10 partai di masa Soekarno yang sebelumnya di masa Soekarno juga partai politik berjumlah lebih dari 40 partai politik. Selain dari kebijakan atas jumlah partai politik, kebijakan dalam ideologi partai juga dikeluarkan berbeda masing-masing masa.Â
Sama halnya dengan jumlah parati politik, ideologi partai politik juga disesuikan dengan konsisi negara bukan semata-mata dari siapa presiden yang memrintah. Dalam masa Orde Baru di atas, karena diberlakukannya pemurnian pancasila dan UUD 1945 maka partai yang tidak berideologi pancasila atau partai yang berideologi berlawanan dengan pancasila dihapuskan, ini berimbas pada pembubaran PKI. Â Â
Â
REFERENSI
DR. Muhammad Labolo dan Teguh Ilham, S.Stp. 2014. Partai Politik dan Sistem Pemilihn Umum di Indonesia. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H